
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap empat warga negara (WN) Malaysia di Jakarta yang hendak menjual sabu di wilayah Sunter. Keempatnya berinisial M, L, G dan O yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
"Ini bandarnya, bukan kurir. Ini yang menjual, ya. Mengendalikan, menjual juga di Jakarta. Jadi empat warga negara Malaysia masuk ke Indonesia untuk menjual sabu di Jakarta di pergudangan Sunter," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Selasa (11/2/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (14/1) lalu. Para pelaku diketahui menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui jalur Malaysia menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Sabu yang dikemas dalam bungkus teh China itu rencananya akan diedarkan di Jakarta, namun berhasil disita polisi sebanyak 15 kg sabu.
"(Jalurnya) Malaysia-Pontianak-Jakarta. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat," ujar Mukti.
Baca juga: 4 Warga Aceh Ditangkap Selundupkan 135 Kg Sabu dari Thailand, Diduga terkait Fredy Pramata
Tiga tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan meliputi minimarket dan parkiran salon kecantikan di Sunter, Jakarta Utara, serta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Selain itu polisi bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk menangkap satu tersangka lainnya berinisial T, warga Malaysia.
Keempat pelaku telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 10,9 Kg
- Penulis :
- Laury Kaniasti