
Pantau - Aparat kepolisian menangkap seorang pria di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), yang diduga mengancam istrinya menggunakan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan hukum sekaligus menyelidiki asal senjata rakitan tersebut.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dan asal senjata api tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko, Minggu (16/2/2025).
Dilansir Antara, pria berinisial VR (32) warga Kecamatan Garut Kota terpaksa diamankan kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya menggunakan senpi rakitan jenis revolver.
Korban inisial DM (28), berdasarkan pemeriksaan sementara mengaku sudah dua kali mendapatkan ancaman dari pelaku dengan menggunakan senjata api rakitan tersebut di rumahnya Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Sabtu (15/2).
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Preman Bersajam Ancam Guru TK di Pamulang
Adanya laporan dari masyarakat itu, jajarannya langsung bergerak cepat mengecek tempat kejadian perkara, kemudian mengamankan pelaku dan menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan serta tiga butir peluru.
"Berkat laporan cepat dari masyarakat, kami segera mengamankan pelaku sebelum terjadi hal yang lebih buruk," katanya.
Selanjutnya, kepolisan melakukan pemeriksaan terhadap VR untuk mendalami kepemilikan dan asal-usul senjata api rakitan yang dibawa pelaku dan digunakan untuk mengancam istrinya.
Kepolisian akan memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang terbukti memiliki atau menggunakan senjata api ilegal. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan segala kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan, dan ketertiban umum agar bisa segera ditangani.
Baca juga: Wanita di Bekasi Dianiaya Mantan Suami Siri gegara Tolak Ajakan Rujuk
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris