
Pantau - Dua orang pria M (45) dan AF (19), yang merupakan kurir narkoba telah berhasil ditangkap aparat gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama personel Polres Pasaman Barat. Keduanya ditangkap membawa 26 kg daun ganja kering dengan menggunakan mobil.
"Menangkap keduanya warga Kota Padang. Diduga membawa ganja kering dengan menggunakan kendaraan roda empat merk Honda Brio Nomor Polisi B 2192 TYS warna abu-abu metalik," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Kamis (13/2/2025),
Adapun penangkapan tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 10.39 WIB, tepatnya di depan SPBU Batang Toman Jalan Lintas Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Diketahui juga bahwa M adalah residivis kasus sabu pada 2020.
Baca juga: Perangkat Desa di Tangen Sragen Terciduk saat Konsumsi Sabu
Untuk pengungkapan kasus ini bermula lewat informasi warga terkait adanya mobil dari Penyambungan, Sumatera Utara (Sumut), yang membawa ganja. Saat proses kedua pelaku ditangkap sempat terjadi kejar-kejar dengan aparat.
"Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku. Berkat kesigapan petugas dari Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan petugas dari Polres Pasaman Barat melakukan blokade jalan tepatnya di depan SPBU, sehingga pelaku berhenti setelah menabrak plang besi," terangnya.
Lebih lanjut, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan aparat menemukan dua karung besar ganja kering siap edar di bagasi belakang mobil. Berdasarkan hasil interogasi, daun ganja dari Penyabungan untuk dibawa ke Kota Padang, dengan kedua kurir diberi upah Rp300 ribu.
"Kedua pelaku ini mendapatkan upah dari pemesan sekitar Rp300.000 per kilogramnya apabila barang tersebut telah sampai ke tangan pemesan yang berada di Kota Padang," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti digiring ke Ditresnarkoba Polda Sumbar. Sedangkan untuk mobil tersebut dititip di Polres Pasaman Barat karena mengalami kerusakan.
Baca juga: Sabu 13 Kilogram Disimpan dalam Tangki Mobil di Sumut, Kurir Ditangkap!
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris