Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Trio Maling Gudang di Bekasi Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah Beraksi 10 Kali

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Trio Maling Gudang di Bekasi Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah Beraksi 10 Kali
Foto: Ilustrasi - Penangkapan. Sumber: Freepik

Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap komplotan maling spesialis gudang usaha dan tempat usaha di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Komplotan tersebut ada tiga orang yang ternyata sudah beraksi melakukan pencurian sudah di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah dilakukan interogasi, para tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut. Sudah terjadi di 10 TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, melalui keterangannya, Sabtu (15/3/2025),

Adapun ketiga pelaku yakni Niko Krisdianto Sihombing (27) selaku eksekutor utama, James Sitompul (34), dan Efendi Siregar (40). Aksi mereka terungkap pada Kamis (6/5/2024) saat merampok gudang milik Holil (46) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Bekasi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di Kontrakan Tambora

Seorang pegawai gudang sekitar pukul 06.30 WIB mendapati pintu gerbang sudah dalam keadaan terbuka. Pegawai tersebut langsung masuk ke dalam. Hasilnya, mobil yang terparkir di gudang sudah tak ada.

"Awal mula kejadian ketika saksi hendak bekerja di gudang milik pelapor. Saat masuk melihat gerbang gudang sudah dalam keadaan tidak terkunci atau terbuka, dan gembok sudah tidak ada. Saksi memberitahukan ada pencurian di dalam gudang," katanya.

Lebih lanjut, kasus ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Cikarang Pusat. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Senin (10/3) pukul 01.30 WIB di Kampung Kalihurip, Teluk Jambe, Karawang Timur. 

Baca juga: Ini Kronologi Pria di Tambora Jambret Kalung Emak-emak gegara Terlilit Utang

Penulis :
Firdha Riris