HOME  ⁄  News

Ini Kronologi Pria di Tambora Jambret Kalung Emak-emak gegara Terlilit Utang

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Ini Kronologi Pria di Tambora Jambret Kalung Emak-emak gegara Terlilit Utang
Foto: Jumpa pers pengungkapan kasus pencurian di Tambora, Kamis (27/2/2025). ANTARA/Risky Syukur

Pantau - Seorang pria berinisial YL (36), melakukan aksi jambret kalung emas seorang wanita bernama Kastimah (50) di Jalan Sawah Lio II, RT/RW 03/01 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi menjelaskan krnologi aksi yang dilakukannya karena adanya masalah ekonomi terlilit utang.

"Motif pelaku adalah ekonomi karena pelaku terlilit utang, utang pinjaman 'online', juga utang kepada warga," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami dilansir Antara, Sabtu (1/3/2025).

Adapun, peristiwa perampasan terjadi pada Sabtu (22/2) sekira pukul 11.00 WIB.  Hal itu bermula saat korban tengah pulang dari pasar dengan barang belanjaan melewati jalan yang sepi.

"Lalu tersangka YL, mendekati dan menghampiri korban sambil memainkan handphone-nya," katanya melanjutkan kronologis kejadian.

Baca juga: Komplotan Pencuri Emas 132 Gram di Pandeglang Diamankan Warga, Modus Pengobatan

Beberapa waktu kemudian, pelaku yang berprofesi sebagai pengangguran itu berkata 'sepi amat ya' dengan intonasi yang keras hingga terdengar oleh korban.

“Tiba-tiba tersangka YL menarik paksa kalung emas yang dipakai korban menggunakan tangan kiri hingga kalung terlepas dan setelah berhasil, tersangka melarikan diri,” katanya.

Sontak korban mengejar pelaku sambil berteriak jambret, sehingga warga di sekitar lokasi juga ikut mengejar. "Warga kemudian berhasil menangkap pelaku di Pos RW 8 Jembatan Lima, hingga pihak keamanan setempat menghubungi Polsek Tambora," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku YL disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun. Polisi juga mengimbau warga untuk lebih hati-hati dan tidak mengenakan perhiasan mencolok hingga mencuri perhatian pelaku kejahatan.

"Jangan menggunakan perhiasan yang mencolok sehingga menjadi sorotan pelaku-pelaku kejahatan dan jangan sampai kita menjadi korban," kata Kukuh.

Baca juga: Terungkap Kasus Pencurian Ngaku Polisi Gadungan di Cirebon, HP-Motor Raib 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris