
Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP, usia 31 tahun, atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa kasus ini sedang ditangani pihaknya dan menyatakan penahanan terhadap PAP dilakukan pada 23 Maret 2025.
Unpad Beri Sanksi dan Tegaskan Komitmen Lindungi Korban
PAP diketahui merupakan peserta residen program spesialis anestesi dari Fakultas Kedokteran Unpad yang sedang menjalani pendidikan di RSHS Bandung.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menyampaikan bahwa tersangka telah diberhentikan dari program PPDS.
Yudi menegaskan bahwa PAP bukan merupakan karyawan RSHS, melainkan peserta didik Unpad yang dititipkan di rumah sakit tersebut, sehingga penindakan dilakukan oleh pihak kampus.
Fakultas Kedokteran Unpad menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.
Korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Pihak Unpad dan RSHS juga menegaskan komitmen mereka dalam menjaga kerahasiaan identitas korban, keluarga, dan tersangka, serta memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tegas demi keadilan bagi korban dan keluarganya.
- Penulis :
- Pantau Community