
Pantau - Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta, dijadwalkan akan mengunjungi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) pada Senin, 14 April 2025.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kemanusiaan dan pelayanan keagamaan, serta dinilai tidak berkaitan dengan kepentingan politik maupun hukum.
Hasto Kristiyanto telah ditahan sejak 20 Februari 2025 atas dugaan menghalangi penyidikan KPK dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.
Dakwaan dan Proses Hukum Hasto Kristiyanto
Dalam dakwaan jaksa, Hasto diduga turut menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Tujuan suap tersebut adalah untuk mengatur penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Dari keempat pihak yang disebut, Saeful Bahri telah divonis bersalah, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, dan Harun Masiku masih buron.
Sementara itu, proses hukum terhadap Hasto masih terus berjalan di pengadilan tindak pidana korupsi.
Kunjungan Resmi dalam Rangka Pastoral
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyampaikan bahwa kunjungan Kardinal Suharyo telah mendapatkan persetujuan resmi dari pengadilan melalui sistem e-berpadu.
Ronny menegaskan bahwa kunjungan tersebut bersifat resmi dan merupakan bagian dari pelayanan pastoral, serta perhatian spiritual kepada tahanan.
Selain Kardinal Suharyo, dua orang keluarga Hasto juga memperoleh izin kunjungan, yakni kakak perempuannya Anastasia Rukmi Sapto Hastuti dan kakak kandungnya Eddy Kristiyanto.
Ronny menambahkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk dukungan kemanusiaan, solidaritas rohani, dan pelayanan gerejawi yang lazim diberikan kepada warga binaan atau tahanan.
Dengan demikian, kehadiran Uskup Agung dalam kunjungan ini lebih dimaknai sebagai bagian dari nilai moral dan pelayanan keimanan, bukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
- Penulis :
- Pantau Community