Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hukum

DPD RI Desak Pelaku Pembunuhan Nakes di Tambrauw Segera Menyerahkan Diri

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

DPD RI Desak Pelaku Pembunuhan Nakes di Tambrauw Segera Menyerahkan Diri
Foto: (Sumber: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (ANTARA/HO- Dokumen Pribadi).)

Pantau - Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor meminta pelaku pembunuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Tambrauw segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Desakan Penyerahan Diri dan Proses Hukum

Paul juga mengimbau keluarga pelaku untuk bersikap kooperatif dalam membantu proses hukum.

“Saya mengimbau keluarga pelaku agar bersikap kooperatif dan membantu menyerahkan para pelaku kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya guna mempercepat proses hukum,” ungkapnya.

Ia menegaskan kasus tersebut merupakan tindak kriminal murni yang harus ditangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku harus segera ditangkap dan diproses hukum. Jika mereka ingin menyerahkan diri tentu akan lebih baik,” ungkap Paul.

Ia menyatakan siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses penanganan berjalan profesional.

Kronologi dan Penanganan Kasus

Peristiwa penyerangan terjadi di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.37 WIT.

Penyerangan dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap empat tenaga kesehatan.

Dua orang korban dilaporkan meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku.

Polisi juga telah mengamankan 12 orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Paul mengapresiasi kinerja Polda Papua Barat Daya dalam mengungkap kasus ini.

“Saya mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” ungkapnya.

DPD RI akan terus melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan transparan dan adil serta situasi keamanan kembali kondusif.

Penulis :
Gerry Eka