HOME  ⁄  Hukum

Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Ditangkap

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Ditangkap
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Penangkapan pelaku kriminal. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.)

Pantau - Polres Maluku Tenggara menangkap dua terduga pelaku penikaman terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei yang terjadi pada Minggu (19/4/2026).

Dua terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) ditangkap sekitar dua jam setelah kejadian.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara Rian Suhendi di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun.

Peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT saat korban baru tiba dari Jakarta.

"Tiba tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian," ujar pihak kepolisian.

Korban sempat dilarikan ke RS Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis, namun meninggal dunia akibat luka serius.

Saat ini kedua pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Maluku Tenggara.

Motif penikaman masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Polda Maluku menginstruksikan agar penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balasan.

"Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif," ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan situasi keamanan di wilayah Maluku Tenggara tetap aman dan kondusif pascakejadian.

Polisi juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada publik.

Penulis :
Gerry Eka