
Pantau - Anggota DPR RI Arzeti Bilbina meminta pemerintah memberikan pendampingan psikologis bagi anak korban kasus dugaan penganiayaan di sebuah daycare.
Pendampingan tersebut dinilai harus dilakukan secara intensif oleh tenaga profesional seperti psikolog atau konselor anak.
"Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini," ungkap Arzeti.
Kekerasan pada usia dini berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang bagi korban.
Dampak yang mungkin muncul antara lain rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga menurunnya kepercayaan diri anak.
Kondisi tersebut dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif anak.
Arzeti juga mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal kepada pelaku.
"Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan," tegasnya.
Proses hukum diminta berjalan transparan dan tanpa kompromi.
Kasus ini dinilai menjadi peringatan penting terkait pengawasan tempat penitipan anak di Indonesia.
Pemerintah diminta mengevaluasi standar operasional prosedur daycare serta memperketat pengawasan.
"Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya untuk menjaga anak-anak adalah lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang," ujarnya.
Data sementara menunjukkan terdapat 103 anak di fasilitas tersebut dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan.
- Penulis :
- Gerry Eka







