
Pantau - Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, melakukan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri berinisial G yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) Hangout Jalan Aisyah Sulaiman.
Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 03.00 WIB dan kini telah dilaporkan secara resmi oleh korban yang merupakan anggota Polsek Bukit Bestari.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang untuk mengungkap pelaku dan kronologi lengkap kejadian.
Kronologi Dugaan Pengeroyokan di THM
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel menyampaikan bahwa terlapor dalam kasus ini berasal dari pihak manajemen THM Hangout.
Peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara korban dan pihak terlapor yang kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan di lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, korban G mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi
Polisi saat ini mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian yang sedang dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku.
Sebanyak enam orang saksi telah diperiksa untuk mendalami jumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Hingga saat ini belum ada penangkapan terhadap terduga pelaku, sementara penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang.
Polisi menegaskan kasus ini masih dalam tahap pendalaman guna memastikan peran masing-masing pihak dalam insiden yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut.
- Penulis :
- Leon Weldrick





