
Pantau - Petugas kepolisian Chicago, Amerika Serikat, menangkap seorang pria setelah melakukan percobaan penculikan anak kecil.
Gerardo Posadas, pria berusia 25 tahun, mencoba melakukan penculikan anak kecil, pekan kemarin.
Dilansir New York Post, Kamis (15/9/2022), aksi Gerardo terekam CCTV. Dalam rekaman, terlihat Gerardo lebih dulu mendekati sang ibu dari anak kecil yang jadi targetnya.
Dia mencoba menawarkan ibu itu uang sebesar US$150 atau setara Rp2 juta agar menjual anaknya. Sontak, ibu itu marah dan menolak tegas tawaran Gerardo.
Mendapat penolakan, Gerardo langsung menarik rambut si anak. Namun mendapat perlawanan dari ibu korban. Setelah berhasil lepas dari jeratan Gerardo, ibu itu pun lari membawa anaknya.
Rekaman ini pun beredar. Gerardo ditangkap Jumat (9/9/2022) atas percobaan penculikan. Gerardo akan disidang pada Kamis pekan depan (22/9/2022).
Diketahui, Geraro pernah ditangkap sebanyak lima kali atas tindak kejahatan. Penangkapan pertama dilakukan ketika dia berusia 18 tahun atas perusakan properti. Lalu, pada 2017 atas kepemilikan benda berbahaya. Pada 2020 ditangkap karena aksi pemukulan terhadap seseorang. Keempat, pada 2021, Geraro kembali ditangkap atas kasus pemukulan.
[Laporan Kaorie Zeto Hapki]
Gerardo Posadas, pria berusia 25 tahun, mencoba melakukan penculikan anak kecil, pekan kemarin.
Dilansir New York Post, Kamis (15/9/2022), aksi Gerardo terekam CCTV. Dalam rekaman, terlihat Gerardo lebih dulu mendekati sang ibu dari anak kecil yang jadi targetnya.
Dia mencoba menawarkan ibu itu uang sebesar US$150 atau setara Rp2 juta agar menjual anaknya. Sontak, ibu itu marah dan menolak tegas tawaran Gerardo.
Mendapat penolakan, Gerardo langsung menarik rambut si anak. Namun mendapat perlawanan dari ibu korban. Setelah berhasil lepas dari jeratan Gerardo, ibu itu pun lari membawa anaknya.
Rekaman ini pun beredar. Gerardo ditangkap Jumat (9/9/2022) atas percobaan penculikan. Gerardo akan disidang pada Kamis pekan depan (22/9/2022).
Diketahui, Geraro pernah ditangkap sebanyak lima kali atas tindak kejahatan. Penangkapan pertama dilakukan ketika dia berusia 18 tahun atas perusakan properti. Lalu, pada 2017 atas kepemilikan benda berbahaya. Pada 2020 ditangkap karena aksi pemukulan terhadap seseorang. Keempat, pada 2021, Geraro kembali ditangkap atas kasus pemukulan.
[Laporan Kaorie Zeto Hapki]
- Penulis :
- Aries Setiawan