Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Hukum Murid Lakukan Tindakan Tak Senonoh, 6 Guru Ditangkap Polisi

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Hukum Murid Lakukan Tindakan Tak Senonoh, 6 Guru Ditangkap Polisi
Pantau – Enam Guru memberi Hukuman bagi siswa sekolah dasar dengan memperlihatkan simulasi seksual menjadi viral. Pasalnya, Tindakan tersebut dianggap bagian dari pelecehan seksual. Akibatnya, ke enam guru di Kenya ditangkap oleh pihak kepolisian. Keenam guru tersebut juga diskors oleh pihak sekolah.
Berawal dari cupulikan video, Rekaman itu menunjukkan empat anak laki-laki berseragam sekolah melakukan simulasi tindakan seksual di bawah pohon di halaman sekolah. Keenam guru itu pun menyaksikan perbuatan para murid laki-laki tersebut.

Tak sampai disitu, dalam video berdurasi 29 detik itu juga terdengar keenamnya guru itu mengobrol dan tertawa terbahak-bahak saat seorang anak bertelanjang dada menyeka air mata dari wajahnya. Polisi setempat pun mengatakan klip itu memperlihatkan para siswa itu "tindakan tidak senonoh" dan direkam di Nyamache, sebuah kota pedesaan, sekitar 300 kilometer (186 mil) dari ibu kota Nairobi.

"Enam guru, lima wanita dan seorang pria, ditangkap dan membantu penyelidikan," kata polisi dalam sebuah laporan yang dilihat oleh AFP.

"Hal lain dan laporan akan menyusul," tambahnya.

Selain itu, Komisi Layanan Guru (TSC) juga menskors keenam guru tersebut. Menurut Komisi Layanan Guru video yang melibatkan enam siswa Kelas Dua menyebabkan "trauma, psikologis, penyiksaan mental, dan rasa malu pada anak di bawah umur."

"Anda menginstruksikan dan atau memaksa siswa, untuk terlibat dalam tindakan tidak senonoh atau tidak pantas yang menggambarkan homoseksualitas di dalam kompleks sekolah," tulis Evaleen Mitei dari TSC dalam sebuah surat kepada para guru.

"Para guru, yang juga hadir di pengadilan, memiliki waktu tiga minggu untuk membuat pembelaan tertulis terhadap penangguhan mereka," tambah Mitei.

Sementara itu, jaksa berusaha menahan mereka selama tujuh hari lagi untuk menyelesaikan penyelidikan. Insiden itu memicu kemarahan di media sosial dengan banyak seruan untuk tindakan di negara Kristen yang sebagian besar konservatif itu.

Kemudian, Menteri Pendidikan Kenya, Ezekiel Machogu, berjanji para guru akan menghadapi tindakan disipliner dan akan diberhentikan jika terbukti bersalah. Menurut tindakan pelanggaran seksual Kenya, seseorang yang dinyatakan bersalah karena memaksa orang lain untuk melakukan tindakan tidak senonoh menghadapi hukuman penjara tidak kurang dari lima tahun.
Penulis :
Ahmad Ryansyah