
Pantau - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak agar revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memastikan alokasi anggaran 20 persen dari APBN/APBD digunakan murni untuk sektor pendidikan.
Tiga Poin Utama yang Diperjuangkan PGRI
Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi menegaskan ada tiga hal krusial yang harus masuk dalam batang tubuh RUU Sisdiknas.
"20 persen anggaran itu untuk pendidikan," ungkapnya.
Ia menjelaskan selama ini alokasi anggaran 20 persen hanya dipahami sebagai fungsi pendidikan yang tersebar di 21 kementerian dan lembaga, sehingga "kalau dilihat posturnya itu kan jadi makin sedikit bagi kepentingan pendidikan".
Selain itu, PGRI menekankan pentingnya memasukkan tunjangan sertifikasi guru ke dalam UU Sisdiknas yang baru agar status hukum dan keberlangsungannya lebih kuat.
Poin ketiga, lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) seperti Universitas PGRI Semarang (Upgris) harus diberi peran lebih dalam membentuk karakter guru.
"Kalau soal masalah kemampuan profesionalitas guru di artificial intelligence, dan lain sebagainya, kita bisa belajar. Tetapi karakter itu dari lembaga pendidikan keguruan, seperti misalnya Upgris," jelas Unifah.
Mendesak Revisi UU Sisdiknas
Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, menegaskan perlunya regulasi baru karena UU Sisdiknas lama sudah berusia lebih dari 20 tahun.
"UU Sisdiknas sudah berusia lebih dari 20 tahun. Sudah saatnya dilakukan pembaruan agar pendidikan kita mampu menjawab tantangan zaman dan melahirkan generasi unggul," ujarnya.
Saat ini pembahasan revisi UU Sisdiknas sudah memasuki tahap penyusunan naskah akademik, dengan fokus utama pada pengelolaan anggaran pendidikan.
"Anggaran ini seharusnya dipakai untuk menyiapkan sekolah yang layak, guru yang kompeten dan sejahtera, serta dukungan fasilitas pendidikan," tegasnya.
Muhdi juga mengingatkan agar aturan mengenai profesi guru dan tunjangan profesi tetap dipertahankan.
"Jangan sampai pengakuan guru sebagai profesi dikurangi. Guru harus memiliki status dan penghasilan yang layak. Indonesia tidak akan maju kalau pendidiknya tidak sejahtera," tambahnya.
- Penulis :
- Arian Mesa