billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Soroti Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika: Diduga Produksi 3 Kilogram Emas Per Hari

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KPK Soroti Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika: Diduga Produksi 3 Kilogram Emas Per Hari
Foto: (Sumber: Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah V Dian Patria berdiskusi dengan media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025). ANTARA/Rio Feisal.)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah agar segera menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di sekitar kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan potensi produksi mencapai tiga kilogram emas per hari.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

"Kami dorong yang punya kewenangan untuk tegakkan aturan," ungkapnya.

KPK Siap Ambil Alih Penindakan

Dian menegaskan bahwa apabila pihak-pihak yang memiliki kewenangan tidak menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum, maka KPK akan turun tangan.

"Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja. Itu yang selama ini banyak terjadi," ujarnya.

Ia menyebut ketidaktegasan aparat bisa jadi disebabkan oleh adanya pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal atau karena aparat sendiri ikut mengambil keuntungan.

"Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada beking-bekingnya atau mereka memang menikmati," kata Dian.

KPK pertama kali menerima informasi mengenai keberadaan tambang ilegal ini pada bulan Agustus 2025, dan kemudian langsung melakukan pengecekan lapangan bersama penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.

Lokasi tambang emas tersebut diketahui berada sekitar satu jam dari kawasan Mandalika, yang merupakan salah satu destinasi pariwisata prioritas nasional.

Dugaan Jaringan Tambang Ilegal Lebih Besar

Selain di Lombok Barat, KPK juga mendapatkan informasi adanya tambang ilegal lain di wilayah Lantung, Sumbawa, NTB, yang diduga dikelola oleh pihak yang sama.

"Dan pelakunya mungkin sama dengan yang di Lombok Barat ya. Makanya di sana narasi yang dibangun kemudian menjadi dijadikan wilayah pertambangan rakyat," ucap Dian.

Namun ia mempertanyakan keabsahan narasi tersebut, karena masyarakat lokal yang dijumpainya justru tidak memahami bahasa Indonesia.

"Akan tetapi, terus terang, kalau beberapa yang saya ketemu kok rakyatnya enggak bisa bahasa Indonesia ya? Jadi, enggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya," ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf