Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Kaji Ekstradisi Tiga Buron Kasus Korupsi, Termasuk Eks Stafsus Mendikbud dan Pengusaha Minyak

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kejagung Kaji Ekstradisi Tiga Buron Kasus Korupsi, Termasuk Eks Stafsus Mendikbud dan Pengusaha Minyak
Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 5/12/2025 (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengkaji kemungkinan ekstradisi terhadap tiga buron yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi besar, yaitu Jurist Tan, Mohammad Riza Chalid, dan Cheryl Darmadi.

Upaya Ekstradisi dan Red Notice

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa proses kajian ekstradisi dilakukan sembari menunggu persetujuan dari Interpol Lyon, Prancis, untuk menerbitkan Red Notice Interpol (RNI) atas nama ketiganya.

"Sambil menunggu red notice-nya, kami sedang mengkaji melalui jalur ekstradisi. Tapi, sedang dikaji," ungkapnya.

Jika nantinya diputuskan untuk menempuh jalur ekstradisi, Kejagung juga mempertimbangkan opsi penangkapan sementara atau provisional arrest.

"Mungkin, kan, bisa dengan melakukan ekstradisi. Kalau dimungkinkan, dengan provisional arrest atau penangkapan sementara sambil berjalan. Itu sedang dikaji arah ke sananya," ia mengungkapkan.

Profil Para Buron dan Status Hukum

Ketiga tersangka tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejagung dan tengah menjadi target penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak, diduga terlibat dalam korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.

Cheryl Darmadi, yang merupakan anak dari terpidana korupsi Surya Darmadi, menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kegiatan usaha PT Duta Palma Group.

Penyidik disebut telah mengetahui lokasi ketiganya, namun informasi tersebut masih dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan.

"Penyidik sudah mengetahui, tapi masih kita rahasiakan. (Penyidik) sedang berusaha dan berkoordinasi," ujar Anang.

Penulis :
Arian Mesa