
Pantau - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat pada Jumat, 24 Oktober 2025, untuk meminta percepatan audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan hasilnya segera diumumkan ke publik.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah dan merupakan respons terhadap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan adanya dana daerah yang diparkir dalam bentuk deposito di bank.
"Ya, hari ini kita ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemprov Jawa Barat. Auditnya memang sudah rutin dilakukan dan sedang berjalan dan April akan diumumkan. Tapi hari ini kami juga minta hasil audit yang Jawa Barat diumumkan segera," ungkap Dedi Mulyadi.
Audit Menyeluruh untuk Transparansi
Menurut Dedi, audit yang diminta mencakup seluruh aspek arus kas daerah, termasuk pemasukan dari transfer pemerintah pusat, pendapatan asli daerah (PAD), serta pengeluaran, terutama belanja modal.
"Di belanja modal ini, nanti kita akan mengarah apakah uang dibelanjakan untuk belanja modal itu menghasilkan modal-modal yang baik atau tidak. Seperti jalan apakah sudah sesuai RAB, semisal dicor, biaya pegawainya, dilindungi asuransi atau tidak. Nah ini yang jadi orientasi, sehingga output, outcome dan benefit publiknya bisa didapatkan," ia menjelaskan.
Audit terhadap arus kas Pemprov Jabar hanya dapat dilakukan oleh dua lembaga resmi, yakni BPK dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sementara Inspektorat Daerah hanya berfungsi sebagai audit internal.
"Langkah ini dilakukan guna memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan secara terbuka, bisa diakses oleh publik. Bahkan saya sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap waktu. Dan ini adalah bagian dari membangun hubungan emosi antara masyarakat dengan pemerintah sebagai pengelola kas daerah," tambah Dedi.
Respons atas Pernyataan Menkeu Purbaya
Permintaan audit ini juga muncul setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam pernyataannya, Purbaya menyebut ada 15 daerah, termasuk Jawa Barat, yang diduga menyimpan dana dalam bentuk deposito di bank.
Pemprov Jawa Barat disebut memiliki deposito sebesar Rp4,17 triliun.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta disebut menyimpan dana sebesar Rp14,683 triliun, dan Pemprov Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Data tersebut bersumber dari Bank Indonesia, yang mencatat total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten Rp134,2 triliun, provinsi Rp60,2 triliun, dan kota Rp39,5 triliun.
Purbaya juga menambahkan bahwa tidak semua dana disimpan dalam deposito, melainkan ada pula yang ditaruh di rekening giro.
"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu," katanya.
Pernyataan ini dinilai bertentangan oleh pihak Pemprov Jabar, yang sebelumnya telah membantah adanya pengendapan dana dalam bentuk deposito demi keuntungan.
Dedi Mulyadi juga mendesak Kementerian Keuangan untuk membuka data secara transparan dan lengkap kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah daerah.
Isu ini menyita perhatian luas karena menyangkut efektivitas dan transparansi keuangan daerah dalam mendukung layanan publik.
- Penulis :
- Leon Weldrick









