Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Purbaya Yudhi Sadewa dan Juda Agung Bahas Ekonomi, Di Tengah Isu Pertukaran Jabatan Strategis

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Purbaya Yudhi Sadewa dan Juda Agung Bahas Ekonomi, Di Tengah Isu Pertukaran Jabatan Strategis
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di area kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 20/1/2026 (sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah berdiskusi mengenai kondisi ekonomi dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung di tengah isu pergantian jabatan strategis antara Kementerian Keuangan dan BI.

Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta pada Selasa dan menjadi sorotan karena terjadi di tengah rumor bahwa Juda Agung akan menggantikan posisi Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan.

"Diskusi ekonomi saja. Kondisi ekonomi seperti apa, pandangan dia apa," ungkap Purbaya kepada wartawan.

Isu Pertukaran Jabatan Strategis

Juda Agung dirumorkan akan menduduki posisi Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang kabarnya akan beralih menjadi Deputi Gubernur BI.

Menanggapi isu tersebut, Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jabatan Wakil Menteri Keuangan maupun Deputi Gubernur BI.

Karena itu, ia memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih jauh terkait kemungkinan realisasi wacana pertukaran posisi tersebut.

Meski demikian, Purbaya memberikan penilaian positif terhadap kapasitas Juda Agung.

"Kalau dari kemampuan ekonomi, cukuplah," ujarnya.

Purbaya juga menyebut bahwa jika wacana tersebut benar, prosesnya kemungkinan besar akan selesai sebelum Februari 2026.

"Saya dengan harusnya sebelum Februari sudah beres semua. Saya dengan ya. Saya dengar bocoran sama dengan Anda, informasinya bocoran juga. Jadi pastinya saya nggak tahu," tuturnya.

Pengunduran Diri dan Proses Pengisian Jabatan

Bank Indonesia telah mengonfirmasi bahwa Juda Agung telah mengajukan pengunduran diri sebagai Deputi Gubernur BI kepada Presiden Republik Indonesia, efektif sejak 13 Januari 2026.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, pengunduran diri ini akan diikuti dengan proses pengisian jabatan melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR sebagai langkah awal proses tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa nama Thomas Djiwandono termasuk dalam kandidat pengganti Deputi Gubernur BI.

Sebelumnya, Purbaya menegaskan bahwa wacana pertukaran jabatan antara pejabat Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia tidak akan mengganggu independensi BI sebagai otoritas moneter.

Penulis :
Shila Glorya