
Pantau - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyekolahkan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke jenjang Sarjana (S1) melalui program beasiswa kerja sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Samarinda.
“Pemerintah kabupaten menargetkan mutu layanan PAUD terus meningkat dan selaras dengan standar nasional,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara, Andi Singkerru, Jumat, 5 September 2025.
Fokus Jangka Panjang Peningkatan Mutu Pendidikan PAUD
Andi Singkerru menegaskan bahwa program beasiswa ini tidak hanya sekadar untuk memenuhi angka statistik, tetapi merupakan bagian dari visi jangka panjang peningkatan kualitas pendidikan.
Program ini bertujuan menciptakan generasi masa depan Penajam Paser Utara yang cerdas dan kompetitif.
Langkah ini juga menandai keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi mutu pembelajaran PAUD melalui peningkatan kualifikasi tenaga pendidik.
Beasiswa diberikan setelah melalui proses survei dan koordinasi, serta ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Penajam Paser Utara dan UNU Samarinda.
42 Persen Guru PAUD Belum S1, RPL Jadi Solusi
Berdasarkan data Disdikpora, sebanyak 42 persen dari 1.192 guru PAUD di Penajam Paser Utara belum memiliki kualifikasi pendidikan S1.
Kasi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan PNF Disdikpora Penajam Paser Utara, Karmono, menyatakan bahwa para guru tersebut akan disekolahkan secara bertahap melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Jalur RPL memungkinkan guru PAUD menyelesaikan studi S1 hanya dalam waktu dua tahun, lebih singkat dibandingkan jalur reguler yang umumnya membutuhkan empat tahun.
“Program ini dilakukan karena kondisi tenaga pendidik PAUD menjadi perhatian serius dan perlu dicarikan solusi cepat dan efektif untuk meningkatkan kualifikasi mereka,” jelas Karmono.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat mewujudkan pelayanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan berkelanjutan di seluruh wilayah Penajam Paser Utara.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf