Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Karyawan Burger King AS Dipecat karena Sajikan Kentang Goreng dari Tempat Sampah

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Karyawan Burger King AS Dipecat karena Sajikan Kentang Goreng dari Tempat Sampah
Foto: Ilustrasi restoran Burger King (Foto: Tangkapan layar)

Pantau - Asisten manajer di Burger King Carolina Selatan yang diduga menyajikan kentang goreng kepada pelanggan yang diambil dari tempat sampah telah dipecat, demikian pernyataan daru raksasa makanan cepat saji tersebut.

Burger King mengkonfirmasi pemecatan terhadap Jamie Major oleh operator waralaba lokal dan mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukannya dalam sebuah pernyataan kepada The Post pada Kamis (20/7/2023).

"Tuduhan ini tidak sejalan dengan komitmen merek terhadap kualitas makanan dan layanan serta menciptakan pengalaman yang luar biasa bagi para tamu," tulis perwakilan perusahaan.

"Karyawan yang bersangkutan telah diberhentikan oleh Penerima Waralaba dari lokasi ini. Penerima Waralaba bekerja sama dengan pihak berwenang setempat, dan karena ini masih dalam tahap investigasi, kami tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut untuk saat ini," lanjut pernyataan tersebut.

Major kehilangan pekerjaannya setelah penangkapannya pada Senin (17/7/2023) atas tuduhan kejahatan merusak makanan atas klaim bahwa staf Burger King berusia 39 tahun itu mencampur kentang goreng yang dibuang dari tempat sampah dengan kentang goreng yang baru saja dimasak.

Insiden ini mulai terjadi pada tanggal 9 Juli, ketika petugas dari Departemen Kepolisian Union dipanggil ke kedai burger di Duncan Bypass, Union, karena adanya laporan keributan.

Polisi melihat dua orang wanita berteriak-teriak kepada para pekerja Burger King, mengancam mereka dan melontarkan kata-kata sumpah serapah.

Ketika kedua wanita tersebut mengabaikan permintaan petugas untuk tenang, mereka ditangkap karena tindakan tidak tertib, lapor Fox Carolina.

Dua hari kemudian, kantor pusat Burger King menghubungi polisi dan mengatakan bahwa Major telah menyajikan kentang goreng kepada para pelanggan dari tempat sampah.

Polisi menyelidiki tuduhan tersebut dan surat perintah penangkapan Major dikeluarkan. Wanita tersebut telah dibebaskan dari penjara setelah membayar uang jaminan sebesar 20.000 dolar, lapor The State.

Jika terbukti bersalah, Major terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Penulis :
Abdan Muflih