
Pantau - Mantan perdana menteri Malaysia yang dipenjara, Najib Razak, telah dirawat di sebuah rumah sakit setelah dinyatakan positif mengidap COVID-19, juru bicaranya mengatakan pada Kamis (2/11/2023).
Dilansir dari CNA News, Muhamad Mukhlis Maghribi selaku ajudannya mengatakan bahwa Najib yang berusia 70 tahun itu kini dalam kondisi stabil dan sedang menjalani karantina dan perawatan di rumah sakit.
Najib dibawa ke rumah sakit pada Selasa (31/10/2023) dari penjara setelah mengeluh demam, katanya.
Mantan perdana menteri ini sedang menjalani hukuman penjara 12 tahun karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Para penyelidik Amerika Serikat dan Malaysia memperkirakan sekitar US$4,5 miliar telah dicuri dari 1MDB - yang didirikan oleh Najib pada tahun pertamanya sebagai perdana menteri pada tahun 2009 - dan lebih dari US$1 miliar mengalir ke rekening-rekening yang terkait dengan Najib.
Berbagai penerima dana 1MDB yang disedot menggunakan uang tersebut untuk membeli aset-aset mewah dan real estat, lukisan Picasso, jet pribadi, superyacht, hotel, perhiasan, dan membiayai film Hollywood The Wolf of Wall Street tahun 2013, demikian ungkap para penyelidik.
Najib selalu bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Dia divonis bersalah pertama kali pada tahun 2020 dan memulai masa hukumannya pada bulan Agustus lalu ketika pengadilan tinggi Malaysia menolak banding terakhirnya, dan menjadi perdana menteri pertama dalam sejarah negara itu yang dipenjara.
Sejak saat itu, Najib telah keluar masuk rumah sakit karena beberapa masalah, termasuk sakit maag dan tekanan darah tinggi.
Najib telah mengajukan pengampunan dari kerajaan, yang jika dikabulkan, dapat membuatnya menjalani hukuman yang lebih singkat. Dia juga menghadapi persidangan lain atas tuduhan korupsi.
[Sumber: CNA News]
- Penulis :
- Abdan Muflih