Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

WNI di Tokyo Meninggal Dunia saat Jadi Tahanan Polisi

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

WNI di Tokyo Meninggal Dunia saat Jadi Tahanan Polisi
Foto: Ilustrasi mayat (Freepik)

Pantau - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 26 tahun meninggal dunia pada Kamis (25/1/2024) di sebuah rumah sakit saat dirinya menjadi tahanan polisi di Prefektur Tochigi, Tokyo Utara, atas dugaan kasus mengemudi tanpa SIM.

Dikutip dari The Mainichi, pria yang tidak disebutkan namanya dibawa ke rumah sakit setelah seorang dokter yang berada di Kantor Polisi Sano untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin. 

Dokter itu menemukan korban tidak dapat fokus dan mengalami pembengkakan di tubuhnya pada Rabu (24/1/2024) sore. Korban juga tidak dapat berjalan dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 2:50 waktu setempat.

Menurut pihak kepolisian, pria yang ditangkap pada bulan Oktober itu merupakan seorang pekerja paruh waktu yang tinggal di Prefektur Gunma. Korban juga sempat mengeluh tentang masalah kesehatan dan telah menemui dokter. Namun, polisi menganggap kondisinya tidak memerlukan rawat inap berdasarkan pemeriksaan medis.

Kendati demikian, kepala kantor polisi, Yoshinori Mimori, mengatakan bahwa ia yakin pihaknya telah menangani situasi tersebut dengan tepat.

[Sumber: The Mainichi]

Penulis :
Abdan Muflih

Terpopuler