HOME  ⁄  Internasional

Founder WikiLeaks Hirup Udara Bebas, Assange Ngaku Salah Langgar UU Spionase AS

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Founder WikiLeaks Hirup Udara Bebas, Assange Ngaku Salah Langgar UU Spionase AS
Foto: Potret pendiri WikiLeaks, Julian Assange (kiri) saat menandatangi dokumen bebas dari penjara. (Tangkap layar)

Pantau - Founder WikiLeaks, Julian Assange bebas dari bui pada Senin (24/6/20240 waktu setempat. Dia juga telah meninggalkan Inggris, tempat di mana dia ditahan selama 5 tahun terakhir. 

Assange akhirnya bisa bebas usai mengaku bersalah lantaran melanggar Undang-undang (UU) spionase Amerika Serikat (AS).

Pengakuan salah yang disampaikan Assange adalah bagian dari kesepakatan pembelaan penting antara dia dnegna otoritas berwenang AS yang mengadilinya. Assange dalam kasus ini berupaya membeberkan rahasia militer AS.

"Julian Assange telah bebas," tulis WikiLeaks pada akun media sosial X miliknya, dikutip Selasa (25/6/2024).

Assange di penjara dengan keamanan tertinggi di Belmarsh, London, Inggris, sejak 2019. Dia juga menghadapi pengadilan AS karena berani membongkar rahasia militer negara tersebut ke publik beberapa tahun lalu.

Berdasarkan berkas pengadilan Kepulauan Mariana Utara di Pasifik, Assange menyetujui untuk mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi untuk memperoleh hingga menyebarkan pertahanan nasional.

Assange dijadwalkan menghadiri sidang di pengadilan AS pada Rabu (26/6/2024) pagi waktu setempat. Assange diprediksi bakal dijatuhi hukuman 62 bulan bui dikurangi 5 tahun penjara yang sudah dijalaninya di Inggris. Hal ini mengartikan bahwa Assange bisa kembali ke Australia setelah bebas.

Assange yang kini berusia 52 tahun itu menjadi buronan AS lantaran merilis ratusan ribu berkas rahasia AS sejak 2010 sebagai pemimpin situs whistleblowing WikiLeaks. Walaupun telribat kasus hukum, Assange juga menjadi pahlawan bagi para aktivis kebebasan berpendapat.

Meski Assange dinilai sebagai penjahat oleh kalangna yang menganggap aksinya berbahaya bagi keamanan nasional dan sumber intelijen AS dengan membongar berkas rahasia.

Washington hendak mengadili Assange karena membongkar berkas rahasia militer AS terkait perang di Irak dan Afghanistan. Proses tawar-menawar antara Assange dengan otoritas AS ini mengakhiri drama kasus hukum sepanjang 14 tahun terakhir.

Sebelumnya, Assange didakwa dewan juri federal AS pada 2019 atas 18 dakwaan dari publikasi kumpulan berkas keamanan nasional oleh WikiLeaks. Dilansir Reuters, Assange dibekuk di Inggris pada 2010 atas perintah surat penangkapan Eropa.

Surat perintah penangkapan itu terbit setelah otoritas Swedia menudingnya atas kejahatan seks, sebelum mencabut tuduhan tersebut. Assange lalu kabur ke Kedutaan Besar Ekuador di London. Dia tinggal selama 7 tahun demi menghindari ekstradisi ke Swedia.

Dia ditarik keluar dari Kedubes Ekuador pada 2019 dan dibui di penjara Inggris karena melanggar pembebasan dengan jaminan. Kala itu, Assange ditahan di penjara Belmarsh. Selama 5 tahun, Assange berjuang melawan upaya AS untuk mengekstradisi dirinya dan mengadilinya.

Sebuah video yang diunggah WikiLeaks menunjukkan Assange mengenakan kemeja warna biru dan celana jeans sedang menandatangani dokumen sebelum menaiki jet pribadi.

Menurut pernyataan WikiLeaks, Assange akan pulang ke Australia setelah menjalani persidangan di Kepulauan Mariana Utara. Pemerintah Australia, yang sebelumnya mendesak pembebasan Assange, belum memberikan komentarnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Sofian Faiq