billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Sretta Thavisin Dicopot dari Jabatan PM Thailand

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Sretta Thavisin Dicopot dari Jabatan PM Thailand
Foto: Perdana Menteri (PM) Thailand, Srettha Thavisin memberikan keterangan pers di Government House pada Rabu (14/8/2024). (Getty)

Pantau - Perdana Menteri (PM) Srettha Thavisin dicopot dari jabatannya pada Rabu (14/8/2024) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand atas pelanggaran etika.

Dengan keputusan 5-4, Kabinet Srettha dibubarkan kurang dari setahun setelah ia diangkat sebagai PM oleh anggota DPR Thailand.

Kasus yang diajukan sekelompok mantan senator di bawah rezim junta, menuduh Srettha melanggar etika pada Mei 2024 dengan menunjuk seorang pengacara bernama Pichit Chuenban sebagai menteri di kantor PM Thailand, demikian dilaporkan Thai Public Broadcasting Service.

Baca juga: PBB Kecam Putusan Thailand Bubarkan Partai Oposisi

Pichit sebelumnya telah dihukum karena melakukan penyuapan. Keputusan ini juga berarti bahwa Kabinet Srettha diberhentikan dari jabatannya. Sampai perdana menteri baru ditunjuk, caretaker akan dibentuk.

Putusan ini menjadikan Srettha sebagai perdana menteri Thailand keempat dalam 16 tahun terakhir yang diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Polri Ringkus Buronan Chaowalit, Pemerintah Thailand Terima Kasih Pada Polisi Indonesia

Sumber: Anadolu

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler