HOME  ⁄  Internasional

Pengadilan Malaysia Tolak Peninjauan Kembali Tuduhan Korupsi Eks PM Muhyiddin

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Pengadilan Malaysia Tolak Peninjauan Kembali Tuduhan Korupsi Eks PM Muhyiddin
Foto: Eks Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di luar gedung Pengadilan Kuala Lumpur. (Getty Images)

Pantau - Pengadilan Malaysia menolak pengajuan peninjauan kembali (PK) eks Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin atas dakwaan dugaan korupsi. Ini merupakan pukulan telak bagi pemimpin oposisi yang dianggap sebagai salah satu saingan terbesar PM Anwar Ibrahim.

Hakim Pengadilan Banding, Azizah Nawawi menuturkan pada Rabu (11/9/2024), majelis hakim yang beranggotakan lima orang ini tak akan melanjutkan kasus Muhyiddin lantaran majelis hakim sebelumnya memiliki yurisdiksi dalam melakukan PK keputusan Pengadilan Tinggi.

"Keputusan itu diambil dengan suara bulat," ujar Azizah Nawawi.

Muhyiddin berupaya agar empat dakwaan penyalahgunaan wewenang dibatalkan atas masalah hukum yang terus berkembang.

Baca juga: Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Dibebaskan dari 4 Tuduhan Korupsi

Muhyiddin (77) mengajukan PK atas keputusan Pengadilan Banding guna membatalkan pembebasannya oleh Pengadilan Tinggi dari dakwaan pada 2023, yang secara efektif mengembalikan kasus pidananya.

“Saya kecewa dengan keputusan itu,” ungkap Muhyiddin kepada wartawan di luar gedung pengadilan di ibu kota administratif Putrajaya.

Pengacaranya, Hisyam Teh Poh Teik, membeberkan, pihaknya akan mempelajari keputusan majelis hakim dan melihat apakah ada upaya hukum lain yang tersedia. Keputusan ini dinilai sebagai kemunduran lain bagi pihak oposisi.

Muhyiddin dan blok Perikatan Nasional yang dipimpinnya dirundung persoalan pada 2024, mulai dari kegagalan mempertahankan kursi dalam Pemilu sela pada Agustus lalu, hingga beberapa anggota DPR Malaysia beralih kesetiaan kepada Datuk Seri Anwar.

Baca juga: Anwar Ibrahim Sebut Ada Penyimpangan Rp2.121 Triliun pada Era Muhyiddin Yassin

Kekacauan ini memberikan ruang bagi Anwar Ibrahim mereformasi demi memperkuat finansial Malaysia, seperti mencabut subsidi diesel untuk menghemat RM4 miliar per tahun. Para investor pun menyambut baik stabilitas politik Malaysia tahun ini.

Investor internasional menjadi pemborong ekuitas Malaysia, sementara Kuala Lumpur menjadi lokasi tersibuk dalam pencatatan saham di Asia Tenggara.

Ringgit mulai pulih dari level terendah dalam 26 tahun terakhir terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sejak Februari, dan menjadi mata uang dengan kinerja terbaik di pasar saham negara berkembang pada 2024.

Muhyiddin didakwa atas penyalahgunaan kekuasaan serta tiga tuduhan tindak pidana pencucian uang pada Maret 2023. Hal ini membawanya menjadi mantan PM Malaysia kedua yang didakwa setelah Najib Razak.

Tiga perusahaan dan perorangan mengirim RM232,5 juta ke rekening bank partainya Muhyiddin saat masih menjabat sebagai PM Malaysia, menurut jaksa.

Secara terpisah, Muhyiddin juga menghadapi tuduhan menghasut atas komentar yang dibuatnya terkait mantan raja. Dia mengaku tak bersalah atas semua dakwaan tersebut.

Sumber: Bloomberg

Penulis :
Khalied Malvino