Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Saudi dan Kuwait Kecam Seruan Israel Caplok Tepi Barat

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Saudi dan Kuwait Kecam Seruan Israel Caplok Tepi Barat
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Israel, Bezalel Smotrich. (Anadolu)

Pantau - Arab Saudi dan Kuwait pada Rabu (13/11/2024) bergabung dalam gelombang kecaman atas seruan Menteri Keuangan (Menkeu) Israel, Bezalel Smotrich, untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Saudi menyatakan, seruan Smotrich "merusak upaya perdamaian, termasuk solusi dua negara, mendorong perang, memicu ekstremisme, serta mengancam keamanan dan stabilitas kawasan."

"Perkataan ini adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi PBB terkait, serta memperpanjang pendudukan serta ekspansi perebutan tanah dengan paksa, yang menciptakan preseden berbahaya," tambah pernyataan Kemlu Saudi.

Saudi juga memperingatkan kegagalan komunintas internasional berkelanjutan akan "berdampak luas, mengancam legitimasi dan kredibilitas sistem internasional, serta mengancam kelangsungannya."

Baca juga:

- Netanyahu Rencanakan Aneksasi Tepi Barat usai Trump Dilantik
- Serangan Israel Tewaskan 3 Warga Palestina di Tepi Barat

Sementara itu, Kemlu Kuwait menggambarkan seruan Smotrich sebagai "pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi PBB serta pelanggaran terang-terangan terhadap hak rakyat Palestina untuk memiliki negara merdeka."

Pernyataan itu mewanti-wanti pernyataan Menkeu Israel ini "akan memperumit situasi kawasan" dan menjadi "penghalang bagi upaya perdamaian internasional yang bertujuan mencapai perdamaian dan stabilitas regional serta dunia."

Pada Senin (11/11/2024), Smotrich mengungkapkan instruksi untuk memulai persiapan infrastruktur guna "menerapkan kedaulatan" di Tepi Barat, yang memicu kecaman luas di dunia Arab.

Pada Juni 2024, Smotrich mengonfirmasi laporan dari The New York Times mengenai "rencana rahasia" untuk mencaplok Tepi Barat dan menggagalkan upaya untuk memasukkannya ke dalam negara Palestina di masa depan.

Pada Juli 2023, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini penting yang menyatakan pendudukan Israel di tanah Palestina "ilegal" dan menyerukan pengosongan semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Baca juga:

- Israel Tangkap 12 Warga Palestina di Tepi Barat
- Militer Israel dan Pemukim Ilegal Serang Warga Palestina di Tepi Barat

Menurut penyiar publik Israel KAN pada Selasa (12/11/2024), Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu berencana untuk mengembalikan pembahasan pencaplokan Tepi Barat dalam agenda pemerintahannya saat Presiden terpilih AS, Donald Trump menjabat.

Pada 2020, Netanyahu merencanakan untuk "mencaplok" pemukiman Yahudi ilegal di Tepi Barat dan Lembah Yordan, berdasarkan rencana perdamaian Timur Tengah yang diumumkan Trump pada Januari tahun yang sama.

Wilayah yang direncanakan untuk dicaplok Netanyahu saat itu mencakup sekitar 30 persen dari Tepi Barat. Namun, rencana itu tidak terlaksana di bawah tekanan internasional dan ketidaksepakatan AS.

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah yang diduduki" dan menganggap segala aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana sebagai ilegal. (Anadolu)

Penulis :
Khalied Malvino