
Pantau - Dewan Kota Amsterdam mengadopsi mosi yang mendesak pemerintah Belanda mengambil posisi tegas terhadap perang Israel di Gaza, dengan peringatan tentang “genosida yang nyata dan mendekat” di wilayah tersebut, menurut media lokal pada Kamis (14/11/2024).
Langkah ini diambil setelah sepekan demonstrasi pro-Palestina di Amsterdam dan didasarkan pada keputusan sementara oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada Maret 2024 yang memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, lapor Het Parool.
Mosi yang diajukan oleh beberapa partai, termasuk Denk, De Vonk, Lijst Kabamba, dan Partai untuk Hewan, juga mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab dan memberikan dukungan kepada organisasi bantuan di Gaza.
Baca juga:
- Demonstran Pro-Palestina Ditahan Polisi Belanda, Ada Apa?
- Tram Dibakar di Amsterdam Menyusul Ketegangan Suporter Bola
Dewan Kota merasa bahwa perhatian terhadap perjuangan Palestina dibungkam oleh pemerintah Belanda dan ingin mengangkat suara tandingan yang juga disuarakan oleh banyak warga Palestina di Amsterdam.
Partai-partai tersebut juga menyatakan bahwa demonstrasi di Amsterdam akan terus berlanjut selama pemerintah tidak mengambil posisi jelas terhadap kekerasan tersebut.
Israel melanjutkan serangan besar-besaran terhadap Gaza sejak serangan lintas-perbatasan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober tahun lalu.
Serangan ini telah menewaskan lebih dari 43.700 orang dan membuat wilayah tersebut hampir tak layak dihuni. Israel juga menghadapi gugatan genosida di ICJ atas perang mematikannya di Gaza. (Anadolu)
- Penulis :
- Khalied Malvino