Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Pantau Story: Terpidana Bali Nine Bebas, Kasus Kriminal Menanti di Australia

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Pantau Story: Terpidana Bali Nine Bebas, Kasus Kriminal Menanti di Australia

Pantau.com - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Bali Agato Simamora menegaskan, pihaknya baru akan melaksanakan proses pembebasan terpidana Bali Nine Renae Lawrence pada jam kerja hari Rabu (21/11/2018). 

"Tidak mungkinlah. Gila apa? Dia sama sekali tidak penting," ujar Agato Simamora, mengenai kemungkinan melepaskan Renae tepat pukul 00.01 Rabu dinihari, dikutip dari ABC News.

"Dia hanya warga negara asing biasa. Mengapa kita harus repot-repot bekerja tengah malam?" kata Agato.

Terpidana penyelundup narkoba itu divonis bersalah atas perbuatannya dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Dia telah menjalani hukuman lebih dari 13 tahun dan dijadwalkan bebas hari ini setelah mendapatkan berbagai pengurangan hukuman.

Menurut Agato, stafnya baru mulai bekerja pukul 08:00 pagi dan perlu sekitar dua jam untuk mempersiapkan penjemputan Renae ke LP Bangli di Bali timur.

"Paling lambat tengah hari. Tapi itu pun sudah cepat. Sekitar pukul 10:00. Itu waktu paling cepat kami akan menjemput dia," jelasnya.

Begitu Renae meninggalkan LP Bangli, petugas akan membawanya ke kantor imigrasi untuk menyiapkan dokumen terakhir sebelum dia dideportasi ke Australia.

Proses imigrasi diperlukan karena Renae yang warga negara asing dan sudah dalam status bebas, akan memerlukan izin tinggal sementara terhitung sejak saat dibebaskan hingga saat dideportasi kembali ke Australia.

Sejumlah sumber menyebutkan deportasi Renae kemungkinan bisa ditunda hingga hari Kamis. Hal itu, katanya, tergantung berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memastikan yang bersangkutan memiliki paspor valid dan tiket pesawat ke negaranya.

Baca juga: Usai Jalani 13 Tahun Penjara di Indonesia, Terpidana Bali Nine Bakal Dibui Lagi

Menurut Agato, setelah Renae dideportasi, dia akan dilarang untuk kembali ke Indonesia. Nama Renae Lawrence, katanya, akan masuk daftar hitam.

Sejumlah media Australia sejak pekan sudah memadati halaman LP Bangli, mengantisipasi pembebasan Renae. Ibunya Beverley Waterman dan saudara tirinya Allan Waterman juga sudah tiba di Bali sejak pekan lalu, dan mengunjunginya secara teratur. Namun keduanya tak pernah memberikan komentar ke media.

Ayah Renae, Bob Lawrence, yang tinggal di Newcastle kepada ABC mengaku tidak bisa datang ke Bali untuk melihat anaknya itu sebelum kembali ke Australia. Pihak imigrasi mengisyaratkan Renae akan dibawa dengan pengawalan polisi untuk mencegah serbuan media.

Penulis :
Widji Ananta