
Pantau - Indonesia mengecam keras pengeboman dan serangan militer Israel terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, yang menyebabkan tim medis Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia harus dievakuasi.
Serangan ini merupakan bagian dari agresi Israel yang menargetkan fasilitas sipil, yang jelas melanggar Hukum Humaniter Internasional serta Hukum Hak Asasi Manusia Internasional.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) dalam pernyataan resmi melalui platform media sosial X pada Sabtu (7/12/2024) menegaskan bahwa serangan tersebut memaksa tim medis MER-C meninggalkan fasilitas kesehatan yang vital bagi masyarakat Gaza.
Indonesia mendesak agar komunitas internasional meningkatkan tekanan kepada Israel untuk segera menghentikan semua tindakan kekerasan dan mematuhi kewajiban internasionalnya, termasuk memberikan perlindungan bagi warga sipil dan pekerja kemanusiaan.
Kemlu RI juga terus berkoordinasi dengan MER-C terkait keselamatan tim medis mereka di Gaza. Berdasarkan informasi terbaru, tim medis MER-C Indonesia yang terdiri dari 6 tenaga medis telah berhasil tiba dengan selamat di Public Aid Hospital Gaza setelah evakuasi.
"Tim medis MER-C telah tiba dengan selamat di Public Aid Hospital Gaza dan melanjutkan tugas kemanusiaan mereka di fasilitas kesehatan tersebut," ungkap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, pada Sabtu (7/12/2024).
Judha menambahkan bahwa tim medis MER-C, yang sebelumnya ditempatkan di Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahia, Gaza Utara sejak 1 Desember, diminta untuk meninggalkan rumah sakit tersebut pada Jumat (6/12/2024), setelah serangan.
Baca Juga:
- Penulis :
- Kaorie Zeto Hapki