
Pantau - Masa tinggal warga Rusia di Azerbaijan kini dipangkas dari 180 menjadi 90 hari, seperti diumumkan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Azerbaijan, Ayhan Hacizade, Minggu (29/12/2024).
Melansir Anadolu, Senin (30/12/2024), erdana Menteri (PM) Azerbaijan, Ali Asadov, menandatangani keputusan tersebut, yang mengurangi durasi izin tinggal bagi warga Rusia dalam satu tahun kalender.
Hacizade menuturkan, langkah ini diambil berdasarkan prinsip timbal balik. Sebelumnya, revisi undang-undang di Rusia juga mengurangi masa tinggal warga beberapa negara, termasuk Azerbaijan, dari 180 menjadi 90 hari.
Baca juga:
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino