Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Operasi Militer Israel di Jenin Berlanjut, 10 Korban Tewas

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Operasi Militer Israel di Jenin Berlanjut, 10 Korban Tewas
Foto: Warga Palestina dievakuasi saat penggerebekan militer oleh tentara Israel di Jenin, Tepi Barat yang terjajah, pada Rabu (22/1/2025). (Getty Images)

Pantau - Militer Israel melanjutkan operasi militer di kota Jenin, Tepi Barat utara, pada Rabu (22/1/2025). Ini merupakan hari kedua operasi militer Israel secara berturut-turut usai diberlakukannya gencatan senjata di Jalur Gaza.

Baca juga: Serangan Israel di Jenin Tewaskan 10 Warga Palestina

Menurut saksi mata, tentara Israel menggerebek beberapa lingkungan di kamp pengungsi Jenin dan menggempur sejumlah lokasi di daerah tersebut.

"Suara tembakan dan ledakan terdengar saat buldoser Israel menghancurkan infrastruktur dan pertokoan di kamp tersebut," ungkap saksi mata tersebut.

Setidaknya 10 warga Palestina tewas dan 40 lainnya terluka dalam operasi militer Israel pada Selasa (21/1/2025), menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Palestina.

Militer Israel menyatakan operasi Jenin yang diberi nama kode "Iron Wall" diprediksi akan berlangsung beberapa hari ke depan.

Media Israel melaporkan, operasi Jenin ini merupakan langkah Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu untuk meredakan ketegangan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Bezalel Smotrich, yang menentang kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Baca juga: Ringkus 64 Warga Tepi Barat, Militer Israel Langgar Gencatan Senjata?

Menurut surat kabar Yedioth Ahronoth, Netanyahu berjanji kepada Smotrich untuk melancarkan serangan ke Jenin sebagai imbalan atas dukungannya untuk tetap berada di dalam pemerintahan.

Ketegangan semakin memuncak di seluruh Tepi Barat yang terjajah akibat perang genosida Israel terhadap Gaza, yang telah mengakibatkan sedikitnya 47.000 korban jiwa, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta lebih dari 110.700 orang terluka sejak 7 Oktober 2023.

Setidaknya 870 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 6.700 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah yang terjajah, menurut Kemenkes Palestina.

Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, yang menghentikan sementara perang Israel terhadap wilayah Palestina tersebut.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel selama beberapa dekade atas tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sumber: Anadolu

Penulis :
Khalied Malvino