
Pantau - Sebanyak 54 jenazah warga Palestina dan 66 kotak berisi sisa-sisa jasad manusia dipindahkan dari wilayah Israel ke Jalur Gaza pada Rabu, 4 Februari 2026, sebagai bagian dari pelaksanaan fase kedua perjanjian gencatan senjata bertahap antara Israel dan Palestina.
Pemulangan Jenazah Lewat Palang Merah
Kementerian Kesehatan Gaza menyampaikan bahwa pemindahan dilakukan menggunakan kendaraan milik Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan jenazah telah tiba di Kompleks Medis Al-Shifa.
Seluruh jenazah dan sisa jasad akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim forensik untuk proses identifikasi dan dokumentasi resmi.
Setelah pemeriksaan selesai, pihak keluarga akan diperbolehkan untuk mengenali jenazah masing-masing.
Pemulangan jenazah ini menjadi langkah penting dalam upaya kemanusiaan setelah dua tahun konflik bersenjata yang menewaskan puluhan ribu warga sipil di Gaza.
Dimulainya Fase Kedua dan Upaya Rekonstruksi
Amerika Serikat pada Januari 2026 menyatakan bahwa fase kedua perjanjian gencatan senjata telah resmi dimulai.
Fase ini mencakup penarikan tambahan pasukan Israel dari wilayah Gaza serta dimulainya tahap awal rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat agresi militer.
Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung sejak Oktober 2023.
Data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk membangun kembali Gaza mencapai sekitar 70 miliar dolar AS, setara dengan Rp177 triliun.
Selama dua tahun agresi militer Israel, hampir 72.000 warga Palestina dilaporkan meninggal dunia dan lebih dari 171.000 lainnya mengalami luka-luka.
Sekitar 90 persen infrastruktur di Jalur Gaza mengalami kerusakan berat atau kehancuran total, termasuk rumah sakit, sekolah, dan jaringan air bersih.
- Penulis :
- Aditya Yohan







