
Pantau - Wakil Gubernur Jenin, Mansour al-Saadi, memperingatkan pada Kamis (23/1/2025), terkait rencana militer Israel untuk melakukan invasi besar-besaran ke kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat yang diduduki.
Baca juga: Baku Tembak di Jenin, Dua Pejuang Palestina Tewas Ditembak Israel
Dalam wawancara dengan Anadolu, al-Saadi menyebutkan, pasukan Israel telah menutup empat pintu masuk ke kota Jenin dan kamp pengungsi dengan timbunan tanah, sehingga menghalangi akses masuk dan keluar.
Al-Saadi mengungkapkan kekhawatirannya akan "rencana Israel untuk meluncurkan invasi besar-besaran ke pusat kamp" di tengah penghancuran bangunan dan rumah di sekitarnya.
Dia membandingkan operasi yang diantisipasi ini dengan "genosida sistematis" yang terjadi di Gaza Utara, yang dimulai pada 5 Oktober 2024 dan berlanjut hingga gencatan senjata pada 19 Januari 2025.
Kondisi di Rumah Sakit Pemerintah Jenin semakin sulit akibat pemadaman listrik dan kekurangan bahan bakar akibat agresi Israel. Al-Saadi juga menyoroti kurangnya data akurat mengenai jumlah pengungsi dalam beberapa hari terakhir.
Menurut badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), sekitar 2.000 keluarga terpaksa mengungsi dari kamp pengungsi Jenin sejak pertengahan Desember 2024.
Baca juga: Israel Berulah Lagi, Ribuan Keluarga Palestina Dipaksa Mengungsi dari Jenin!
Operasi militer Israel di kamp Jenin telah memasuki hari ketiga, mengakibatkan setidaknya 12 korban tewas dan lebih dari 40 lainnya terluka.
Media Israel melaporkan, serangan ini merupakan bagian dari manuver politik Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu untuk meredakan ketegangan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) sayap kanan, Bezalel Smotrich, yang menentang gencatan senjata terbaru di Gaza.
Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat akibat perang genosida Israel terhadap Jalur Gaza, di mana hampir 47.300 orang tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.
Tercatat juga lebih dari 111.400 lainnya terluka sejak 7 Oktober 2023. Setidaknya 873 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 6.700 terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan.
Gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran sandera mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari 2025, menghentikan perang Israel terhadap enclave Palestina tersebut.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan, pendudukan Israel yang berlangsung puluhan tahun atas tanah Palestina adalah ilegal dan mendesak evakuasi semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber: Anadolu
- Penulis :
- Khalied Malvino