Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

6 Aparat Maritim Malaysia Dibebastugaskan Terkait Kasus Penembakan WNI

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

6 Aparat Maritim Malaysia Dibebastugaskan Terkait Kasus Penembakan WNI
Foto: Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di Jakarta, Jumat (7/2/2025). (ANTARA/Cindy Frishanti)

Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa enam aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah dibebastugaskan guna menjalani proses penyelidikan terkait kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia.

Dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (7/2), Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menegaskan bahwa Indonesia mendorong penyelidikan menyeluruh, tidak hanya terhadap WNI yang menjadi korban, tetapi juga terhadap aparat APMM yang terlibat dalam insiden tersebut.

Penyelidikan Hukum di Malaysia

Judha menjelaskan bahwa kasus ini dikenai tiga pasal hukum di Malaysia. Dua pasal dari Penal Code, yaitu pasal 307 tentang percobaan pembunuhan dan pasal 186 tentang perlawanan terhadap aparat, dikenakan terhadap WNI korban. Sementara itu, aparat APMM yang terlibat dikenai section 39 Akta Senjata Api 1960.

Baca Juga:
WNI Korban Penembakan Maritim Malaysia Meninggal Dunia di RS Serdang
 

"Kita menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Malaysia dan akan terus memantau perkembangannya," ujar Judha.

Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tengah memverifikasi identitas WNI yang ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait insiden tersebut.

Penyelidikan di Indonesia

Di sisi lain, Kemlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam) untuk menyelidiki aspek lain dari kasus ini, termasuk dugaan praktik penyelundupan manusia.

Menurut Judha, kapal yang digunakan dalam insiden penembakan tersebut tidak hanya membawa penumpang, tetapi juga pihak yang memberangkatkan mereka secara ilegal. "Kami akan memastikan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas keberangkatan para korban," katanya.

Identifikasi Korban dan Pemulangan Jenazah

Sementara itu, satu WNI yang menjadi korban penembakan telah meninggal dunia di rumah sakit Malaysia. Kemlu RI telah menghubungi keluarga korban dan akan melakukan tes DNA untuk memastikan identitasnya.

"Kami sudah mendapatkan keluarga korban dan akan melakukan tes DNA guna kepastian identitas," kata Judha.

Proses pemulangan jenazah ke Indonesia akan segera dilakukan setelah identifikasi selesai. Namun, proses ini cukup sulit karena korban tidak memiliki dokumen identitas. Oleh karena itu, KBRI Kuala Lumpur menggunakan berbagai metode, termasuk pencocokan rekam biometrik dan teknologi pengenalan wajah (face recognition).

Kemlu RI memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menegakkan keadilan bagi para korban.

Penulis :
Ahmad Ryansyah