
Pantau - Komisi Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan menangguhkan unduhan terbaru aplikasi kecerdasan buatan (AI) asal China, DeepSeek, mulai Senin (17/2/2025) pukul 18.00 waktu setempat.
Baca juga: Kemkomdigi Kaji Potensi Ancaman dari Model AI DeepSeek
Penangguhan ini terkait kekhawatiran tentang praktik pengumpulan data pengguna. Layanan akan dilanjutkan setelah DeepSeek melakukan perbaikan sesuai Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) Korea Selatan.
"Pengguna yang sudah mengunduh dan menggunakan DeepSeek perlu berhati-hati karena ada risiko pelanggaran informasi pribadi," kata Komisioner Komisi PDP Korea Selatan Nam Seok dalam konferensi persnya.
Langkah ini diambil setelah berbagai kementerian dan lembaga (K/L)pemerintah memblokir akses internal ke layanan DeepSeek.
Komisi PDP telah menyampaikan kekhawatiran kepada DeepSeek, dan perusahaan menyetujui usulan penangguhan sementara hingga perbaikan selesai dilakukan.
DeepSeek telah menunjuk perwakilan hukum di Korea Selatan dan mengakui kekurangan dalam mempertimbangkan UU PDP. Perusahaan juga menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan Komisi PDP.
Selama masa penangguhan, Komisi PDP akan mengevaluasi praktik pengelolaan data perusahaan secara menyeluruh.
Mereka juga berencana mengajukan amandemen UU guna memperkuat pengawasan terhadap perusahaan asing tanpa menghambat penggunaan AI.
Sumber: Yonhap News Agency
- Penulis :
- Khalied Malvino