
Pantau - Pemerintah Denmark tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penggunaan handphone (HP) di sekolah, baik saat jam pelajaran maupun waktu istirahat.
"Kami telah memutuskan untuk mendukung gagasan ini, dan itulah sebabnya kami mulai mempersiapkan perubahan undang-undang," ujar Menteri Pendidikan Denmark, Mattias Tesfaye, seperti dilansir AFP, Selasa (25/2/2025).
Rincian aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi, namun Tesfaye menegaskan bahwa ponsel dan tablet pribadi tidak akan diizinkan digunakan di lingkungan sekolah.
Menteri Kebudayaan Denmark, Jakob Engel-Schmidt, menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak negatif penggunaan gawai pada anak-anak."Saya yakin layar telah merampas masa kecil banyak anak-anak kita," ujarnya dalam konferensi pers.
Baca Juga:
Cegah Kecanduan, Begini Cara Jitu Batasi Anak Main Gadget
Langkah ini sejalan dengan rekomendasi dari komisi kesejahteraan pemuda, yang juga menyarankan pembatasan penggunaan ponsel pintar bagi anak-anak berusia 13 tahun ke atas.
Presiden komisi tersebut, Rasmus Meyer, menambahkan bahwa keputusan mengenai batasan usia sebaiknya tidak diatur dalam hukum, namun tetap menjadi perhatian serius.
"Begitu ponsel masuk ke kamar tidur anak, perangkat itu bisa mengambil alih seluruh ruang. Ini berisiko merusak harga diri mereka dan mengganggu kesejahteraan mereka," kata Meyer.
Langkah Denmark ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran global mengenai dampak teknologi terhadap perkembangan anak-anak dan efektivitas pembelajaran di sekolah.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah