Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Usai RUU KUHAP Rampung

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Usai RUU KUHAP Rampung
Foto: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat diwawancara awak media pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Perwakilan Mahasiswa di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta (sumber: DPR RI)

Pantau - DPR RI memastikan komitmennya untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dirampungkan dalam masa sidang ini.

Menunggu Penyelesaian RUU KUHAP

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset tidak bisa dibahas secara terpisah karena keterkaitannya dengan sejumlah regulasi lain, terutama KUHAP.

"Undang-undang perampasan aset itu terkait dengan beberapa undang-undang yang saling terkait dan supaya tidak saling terpengaruhi. Jadi kita menunggu KUHAP selesai dahulu," ungkapnya.

Ia menambahkan, masukan dari publik terhadap RUU KUHAP sudah banyak diterima dan periode partisipasi publik dianggap sudah cukup lama dibuka.

Menurutnya, DPR menargetkan penyelesaian RUU KUHAP sebelum akhir masa sidang sehingga pembahasan RUU Perampasan Aset dapat segera dimulai.

"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini yang untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan perancangan undang-undang perampasan aset," ujarnya.

Komitmen Penguatan Penegakan Hukum

RUU Perampasan Aset dinilai penting untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

DPR menegaskan pembahasan RUU ini tetap akan melibatkan partisipasi publik agar regulasi yang dihasilkan komprehensif dan aplikatif.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra menekankan keseriusan parlemen dalam mendorong agenda legislasi tersebut.

" Kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan, karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama. Jadi ini saatnya kita bergerak," tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa