
Pantau - Kantor Media Pemerintah Gaza memperingatkan bahwa sebanyak 220 bangunan di Jalur Gaza dalam kondisi kritis dan berisiko runtuh akibat kerusakan berat yang ditimbulkan oleh serangan Israel. Ribuan warga yang tinggal di sekitar bangunan-bangunan tersebut berada dalam ancaman serius.
“Kondisi ini semakin memburuk karena blokade Israel menghalangi masuknya alat berat yang diperlukan untuk membersihkan puing-puing atau memperkuat struktur yang masih berdiri,” ujar Kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, Salama Marouf, Senin (17/3/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun evakuasi telah dilakukan, keterbatasan akses terhadap peralatan rekonstruksi semakin memperburuk situasi.
Menurut Euro-Mediterranean Human Rights Monitor, kehancuran di wilayah utara Gaza mencapai tingkat yang sangat parah akibat serangan udara yang terus-menerus terjadi selama berbulan-bulan. Infrastruktur dan ribuan rumah hancur, menyebabkan kondisi kemanusiaan semakin memburuk.
Baca Juga:
Serangan Israel Tewaskan 150 Lebih Warga Palestina di Gaza Sejak Gencatan Senjata
Pada Senin dini hari, sebuah bangunan di Kota Jabalia, Gaza utara, ambruk. Sebanyak 21 warga Palestina yang sebelumnya tinggal di dalamnya berhasil keluar hanya 30 menit sebelum bangunan tersebut runtuh sepenuhnya.
Marouf menegaskan bahwa lebih dari 280.000 keluarga pengungsi kini hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, tanpa tempat tinggal yang layak dan dengan ancaman bahaya dari bangunan yang berpotensi roboh kapan saja.
“Kami mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah nyata dalam menghentikan blokade, mengizinkan masuknya alat berat, dan mempercepat upaya rekonstruksi untuk mencegah krisis kemanusiaan yang lebih buruk,” tambahnya.
Sejak agresi Israel terhadap Gaza dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 48.500 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 112.000 orang mengalami luka-luka akibat serangan yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengambil langkah hukum terhadap Israel. Pada November, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Sementara itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di ICJ.
Situasi di Gaza terus memburuk, dan tekanan internasional semakin meningkat untuk mengakhiri blokade serta memulai rekonstruksi di wilayah tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah