
Pantau.com - Petahana pemilihan presiden (Pilpres) Rusia Vladimir Putin berhasil meraih kemenangan telak di pemilihan presiden Rusia, pada Minggu, 18 Maret 2018, waktu setempat.
Dikutip Pantau.com dari Reuters, Selasa (20/3/2018), kemenangan itu membuat Putin akan berkuasa untuk enam tahun ke depan hingga tahun 2024 mendatang saat dirinya berusia 71 tahun. Putin yang telah berkuasa di Rusia sejak tahun 2000, akan menjadi pemimpin kedua Rusia yang menjabat cukup lama setelah diktator Uni Soviet, Josef Stalin.
Dalam hasil pemilihan, Putin meraih 75,9 persen suara dari 70 persen suara yang dihitung. Tujuh orang kandidat lain yang bersaing dengan Putin tidak memberikan perlawanan berarti.
Menurut hasil parsial, penantang terdekatnya, kandidat Partai Komunis Pavel Grudinin hanya mendapat sekitar 13 persen. Sementara nasionalis Vladimir Zhirinovsky memperoleh sekitar enam persen suara.
Baca juga: Menang Mutlak, Xi Jinping Kembali Duduki Kursi Presiden China
Kemenangan Putin telah diprediksi sejak awal, karena dirinya mendapat dukungan dari media milik pemerintah dan partai politik berkuasa. Sedangkan popularitas Putin di Rusia mencapai 80 persen.
Hasil pemilu ini pun disambut baik para pendukungnya. Putin begitu dipuja di Rusia karena sikapnya yang konsisten terhadap negara Barat.
Baca juga: Malaysia Berencana Bangun Terowongan Bawah Laut ke Indonesia
“Saya pikir Amerika Serikat (AS) dan Inggris paham bahwa mereka tidak bisa memengaruhi pemilu kami. Warga sangat paham seperti apa situasi di Rusia saat ini,” ujar seorang anggota Majelis Tinggi Parlemen Rusia, Igor Morozov.
Namun, kemenangan Putin dicederai oleh tudingan menghalalkan segala cara untuk kembali berkuasa. Salah satu saingan oposisi terkuat Putin, Alexey Navalny, dilarang mengikuti pemilu karena tersangkut aturan pernah menjalani hukuman penjara. Hal ini membuat negara Barat dan para pendukung Navalny menuding pemerintah Rusia sengaja menjegal langkah aktivis anti korupsi tersebut sebelum masa pendaftaran calon presiden.
- Penulis :
- Adryan N