Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

PBB: Gaza Hadapi Krisis Medis Akut di Tengah Blokade Total, Ribuan Anak dan Perempuan Terancam

Oleh Gian Barani
SHARE   :

PBB: Gaza Hadapi Krisis Medis Akut di Tengah Blokade Total, Ribuan Anak dan Perempuan Terancam
Foto: UNRWA peringatkan krisis medis di Gaza akibat blokade Israel, layanan kesehatan terancam lumpuh total dalam dua bulan(Sumber: ANTARA/Anadolu/py.).

Pantau - Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) memperingatkan bahwa layanan medis di Jalur Gaza berada dalam kondisi kritis akibat blokade total Israel dan serangan yang terus berlangsung, menyebut situasi ini sebagai krisis pasokan paling parah dalam sejarah wilayah tersebut.

Melalui platform X pada Minggu, UNRWA mengungkap bahwa hampir sepertiga dari seluruh pasokan medis penting telah habis, dan sepertiga lainnya diperkirakan akan habis dalam waktu kurang dari dua bulan, mengancam kelangsungan layanan kesehatan di wilayah yang sudah terisolasi sejak awal Maret 2025.

Blokade dan Serangan Mematikan Sistem Kesehatan Gaza

Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menyatakan bahwa pengepungan Israel “secara diam-diam akan membunuh lebih banyak anak-anak dan perempuan,” karena menghentikan pengiriman bantuan medis, makanan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Meski terdesak, UNRWA masih menjadi penyedia utama layanan kesehatan di Gaza, namun fasilitasnya digambarkan “sangat kekurangan sumber daya” di tengah pemboman intensif dan pengungsian massal.

Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza, Ismail Al-Thawabta, mengonfirmasi bahwa wilayah tersebut telah memasuki “tahap kelaparan yang sangat parah” sejak 2 Maret, dengan lebih dari 90 persen penduduk mengungsi, tinggal di tempat penampungan penuh sesak atau ruang terbuka tanpa perlindungan, memicu penyebaran penyakit dan wabah.

Serangan dan Proses Hukum Internasional

Sejak Oktober 2023, lebih dari 52.500 warga Palestina dilaporkan tewas dalam serangan Israel, mayoritas merupakan perempuan dan anak-anak.

Dampak kemanusiaan dari konflik ini telah memicu langkah hukum internasional, termasuk surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas operasi militernya di Gaza.

Penulis :
Gian Barani