Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Militer Israel Siapkan Evakuasi Warga Sipil Kota Gaza, Operasi Pendudukan Memasuki Fase Kedua

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Militer Israel Siapkan Evakuasi Warga Sipil Kota Gaza, Operasi Pendudukan Memasuki Fase Kedua
Foto: (Sumber: Arsip foto - Warga Palestina yang mengungsi dari Gaza utara berjalan kaki ke selatan. ANTARA/REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa/as.)

Pantau - Militer Israel tengah bersiap mengeluarkan perintah evakuasi massal bagi warga sipil di Kota Gaza, Palestina, sebagai bagian dari rencana pendudukan wilayah tersebut.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari fase kedua Operasi “Gideon’s Chariots II” yang diluncurkan Israel untuk menguasai penuh Kota Gaza.

Menurut laporan Channel 14 Israel, fase kedua operasi mencakup “kampanye serangan udara besar-besaran pekan depan” yang akan diikuti oleh ofensif darat dan evakuasi penduduk.

Pada Rabu lalu, militer Israel secara resmi mengumumkan dimulainya fase kedua operasi pendudukan tersebut.

Operasi Militer Meluas di Tengah Peringatan Internasional

Kepala Staf Angkatan Bersenjata Israel, Eyal Zamir, telah melakukan kunjungan ke perbatasan Gaza guna meninjau langsung situasi operasional dan menegaskan rencana perluasan aksi militer di wilayah tersebut.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebelumnya, pada 20 Agustus, menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan percepatan rencana pendudukan kembali Jalur Gaza, dimulai dari Kota Gaza.

Namun, rencana ini mendapat peringatan keras dari komunitas internasional yang menilai langkah Israel dapat:

Menghancurkan wilayah Gaza secara menyeluruh

Memperparah penderitaan warga sipil Palestina

Menyebabkan pengungsian massal yang sulit dikendalikan

Sejak dimulainya perang pada Oktober 2023, lebih dari 64.200 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan militer Israel di Gaza.

Serangan tersebut juga telah menyebabkan kehancuran infrastruktur dan kondisi kelaparan yang meluas di seluruh wilayah Gaza.

Tuduhan Kejahatan Perang dan Gugatan Genosida

Pada November lalu, Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Keduanya didakwa atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik di Gaza.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas aksi-aksi militernya di Jalur Gaza.

Penulis :
Aditya Yohan