
Pantau - Indonesia dan Kamboja kembali menegaskan komitmen bersama untuk memerangi kejahatan lintas negara dalam kunjungan delegasi Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Angkatan ke-34 ke Phnom Penh.
Pertemuan ini berlangsung sebagai bagian dari program Kuliah Kerja di Luar Negeri (KKLN) yang bertujuan membekali calon pemimpin lembaga penegak hukum dengan wawasan global dalam menghadapi kejahatan lintas batas serta perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri.
Sebanyak 40 orang delegasi Indonesia melakukan sejumlah pertemuan penting pada Selasa, 20 Mei 2025, dengan Kepolisian Nasional Kamboja (CNP), Komite Nasional untuk Pemberantasan Perdagangan Orang (NCCT), dan Otoritas Nasional untuk Pemberantasan Narkoba (NACD).
Fokus Diskusi: Perdagangan Manusia hingga Penyalahgunaan Narkoba
Dalam pertemuan dengan Kepolisian Nasional Kamboja, kedua pihak membahas berbagai bentuk kejahatan transnasional, seperti penipuan dunia maya, pelanggaran teknologi, perdagangan manusia, penyalahgunaan narkoba, dan pencucian uang.
Kedua belah pihak sepakat akan pentingnya kolaborasi internasional serta pengembangan kapasitas melalui program bersama guna menghadapi tantangan tersebut secara lebih efektif.
Sementara itu, dalam diskusi bersama NCCT, Wakil Ketua Tetap NCCT, Lok Chumteav Chu Bun Eng, menyampaikan bahwa perdagangan manusia di Kamboja saat ini dipicu oleh penyalahgunaan platform digital.
Diskusi pun berfokus pada strategi kebijakan dan upaya berkelanjutan yang diterapkan pemerintah Kamboja dalam menanggulangi kejahatan tersebut.
Pertemuan dengan NACD turut menyoroti urgensi pemberantasan kejahatan narkoba dengan mengedepankan penguatan koordinasi penegakan hukum, kampanye kesadaran publik, program rehabilitasi, serta kerja sama lintas negara.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam pernyataan persnya menekankan pentingnya pelaksanaan nyata dari Nota Kesepahaman tentang Pemberantasan Kejahatan Transnasional yang telah ditandatangani pada tahun 2023.
“Meningkatnya jumlah warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di Kamboja meningkatkan potensi individu untuk terlibat kriminalitas. Mereka berisiko menjadi korban perdagangan manusia dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Selanjutnya, delegasi dijadwalkan mengunjungi Sihanoukville untuk bertemu dengan pejabat lokal yang bergerak di bidang penegakan hukum.
Kementerian Tenaga Kerja dan Pelatihan Vokasi Kamboja melaporkan bahwa pada tahun 2024, terdapat lebih dari 131.000 WNI bekerja di negara tersebut, dengan sekitar sepertiga dari jumlah itu menetap di Provinsi Preah Sihanouk.
Provinsi ini kini menjadi wilayah dengan komunitas Indonesia terbesar di Kamboja.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Tria Dianti






