Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Jateng Bentuk Satgas Tangani Polemik Tambang Gunung Slamet, Dorong Penetapan Taman Nasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Gubernur Jateng Bentuk Satgas Tangani Polemik Tambang Gunung Slamet, Dorong Penetapan Taman Nasional
Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (sumber: Pemprov Jateng)

Pantau - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti polemik tambang di lereng Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas, dengan membentuk satuan tugas (satgas) dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta pelestarian lingkungan.

Penanganan Serius dan Pembentukan Satgas

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa persoalan tambang di Gunung Slamet telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Sudah kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dampak kerusakan lahan dan kepentingan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam penanganan permasalahan ini.

Polemik tambang tersebut telah dikaji dari berbagai aspek, mulai dari legalitas perizinan hingga pengaruhnya terhadap lingkungan sekitar.

"Ini harus kita rapatkan secara komprehensif dengan para bupati di tempat kita," ia mengungkapkan.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Jateng telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengidentifikasi dan menangani permasalahan penambangan di lereng Gunung Slamet.

Satgas ini terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Ditreskrimsus Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan unsur TNI.

"Satgas sudah kami bentuk, kita melakukan identifikasi permasalahan. Perizinan tambang yang secara resmi sudah kita teliti, rata-rata terbitnya sebelum saya menjabat," jelas Luthfi.

Dorongan Menjadi Kawasan Taman Nasional

Lebih lanjut, Pemprov Jateng telah mengajukan agar kawasan Gunung Slamet ditetapkan sebagai taman nasional kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Namun, hingga saat ini proses pengajuan tersebut masih berjalan dan belum ada keputusan resmi dari kementerian terkait.

"Sementara ini kami awasi, kemudian kami bentuk satgas sebelum adanya terbitan dari Kementerian LHK terkait dengan Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional. Jadi kami sudah punya roadmap-nya," terang Luthfi.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus Gunung Slamet harus menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah, khususnya yang memiliki wilayah dengan aktivitas pertambangan dan galian C.

Gubernur mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanipulasi Informasi Tata Ruang (ITR) demi kepentingan tertentu.

Menurutnya, penertiban izin tambang harus dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

"Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan," pungkasnya.

Penulis :
Leon Weldrick