HOME  ⁄  Internasional

China Luncurkan Operasi Khusus Berantas Penyelundupan Mineral Strategis demi Jaga Keamanan Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

China Luncurkan Operasi Khusus Berantas Penyelundupan Mineral Strategis demi Jaga Keamanan Nasional
Foto: China Luncurkan Operasi Khusus Berantas Penyelundupan Mineral Strategis demi Jaga Keamanan Nasional(Sumber: ANTARA/Xinhua/Su Xiaozhou)

Pantau - Pemerintah China telah meluncurkan operasi khusus sejak Mei 2025 untuk memberantas penyelundupan mineral strategis, sambil tetap memproses aplikasi ekspor sah untuk keperluan sipil.

Kementerian Perdagangan China mengumumkan hal tersebut dalam pernyataan resminya pada hari Kamis.

Mineral Strategis Dikontrol Ketat karena Sifat Ganda

Menanggapi laporan bahwa sejumlah mineral strategis telah dikirim ke Amerika Serikat, juru bicara Kementerian Perdagangan China, He Yongqian, menjelaskan bahwa mineral seperti antimoni dan galium memiliki sifat penggunaan ganda—baik untuk keperluan militer maupun sipil.

Ia menyatakan bahwa pengendalian ekspor atas mineral tersebut merupakan langkah yang sesuai dengan praktik umum internasional.

Pengendalian ini diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan mineral strategis yang dapat membahayakan keamanan nasional.

China menegaskan bahwa operasi khusus ini secara spesifik menargetkan aktivitas penyelundupan dan arus keluar ilegal dari mineral-mineral penting tersebut.

Informasi lengkap mengenai operasi ini juga telah tersedia secara publik melalui situs resmi Kementerian Perdagangan China.

Tetap Proses Ekspor Sah untuk Keperluan Sipil

He Yongqian menekankan bahwa meskipun memperketat pengawasan, China tetap mempertimbangkan permintaan wajar dari berbagai negara untuk keperluan sipil.

"Sebagai negara besar yang bertanggung jawab, kami tetap memproses pengajuan ekspor yang memenuhi persyaratan hukum dan regulasi," ungkapnya.

China melakukan peninjauan secara cermat terhadap setiap permohonan lisensi ekspor mineral strategis.

Jika pengajuan memenuhi syarat, maka izin ekspor akan dikeluarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti