
Pantau - Tentara Israel mengeluarkan peringatan evakuasi kepada warga Palestina di dua wilayah padat penduduk di sebelah barat Kota Gaza pada Jumat, 11 Juli 2025.
Peringatan ini ditujukan khusus kepada warga yang tinggal di Blok 783 dan 784, wilayah yang dihuni ribuan warga sipil dan pengungsi dari bagian utara dan timur Gaza.
"Kepada warga daerah Kota Gaza di Blok 783 dan 784, segera evakuasi diri dari daerah itu, karena kami akan menyerangnya secara besar-besaran," demikian peringatan yang disampaikan oleh militer Israel.
Wilayah Target Serangan Termasuk Rumah Sakit dan Situs PBB
Dalam pengumuman evakuasi, tentara Israel turut menyertakan peta yang menunjukkan lokasi-lokasi yang akan menjadi target serangan, termasuk fasilitas sipil dan layanan penting.
Blok 783 dan 784 mencakup sebuah rumah sakit, kantor organisasi hak asasi manusia Palestina, dua universitas, satu situs PBB, serta permukiman padat penduduk.
Kedua wilayah tersebut terletak di lingkungan Rimal selatan, yang kini menjadi tempat tinggal bagi ribuan keluarga serta pengungsi yang sebelumnya telah melarikan diri dari wilayah utara dan timur Gaza akibat perintah evakuasi sebelumnya.
Korban Terus Bertambah, Seruan Gencatan Senjata Diabaikan
Sejak serangan militer Israel dimulai pada 7 Oktober 2023, jumlah korban jiwa terus bertambah, sementara permintaan internasional untuk melakukan gencatan senjata tetap diabaikan.
Hingga saat ini, hampir 57.800 warga Palestina dilaporkan tewas, mayoritas merupakan perempuan dan anak-anak.
Serangan udara dan darat yang berlangsung tanpa henti telah menyebabkan kerusakan infrastruktur secara masif, kelangkaan pangan, dan meluasnya penyebaran penyakit di Jalur Gaza.
Israel Hadapi Tekanan Hukum Internasional
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresi militer yang dilakukan di wilayah Jalur Gaza.
- Penulis :
- Aditya Yohan