Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Dubes AS Kunjungi Gereja yang Dirusak Pemukim Israel di Taybeh, Kecam Kejahatan terhadap Tempat Ibadah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dubes AS Kunjungi Gereja yang Dirusak Pemukim Israel di Taybeh, Kecam Kejahatan terhadap Tempat Ibadah
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Gereja di Palestina. ANTARA/Anadolu/py.)

Pantau - Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, mengunjungi kota Taybeh, Palestina, pada Sabtu, 19 Juli 2025, hanya beberapa hari setelah sebuah gereja bersejarah di kota tersebut dirusak oleh pemukim ilegal Israel.

Gereja Al-Khadr Jadi Sasaran, Huckabee Serukan Tanggung Jawab Pelaku

Dalam kunjungannya ke Taybeh—kota mayoritas Kristen yang terletak di timur laut Ramallah, Tepi Barat tengah—Huckabee meninjau langsung kerusakan di Gereja Al-Khadr yang menjadi target serangan.

Dalam pernyataan melalui akun X (sebelumnya Twitter), Huckabee menulis, "Menodai gereja, masjid, atau sinagoga adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan terhadap Tuhan."

Ia menambahkan, "Ketika warga negara Amerika — Yahudi, Muslim, atau Kristen — diteror atau menjadi korban kejahatan, saya akan menuntut agar para pelaku bertanggung jawab dan diberi sanksi nyata."

Menurut laporan setempat, para pemukim ilegal Israel menyerbu area sekitar gereja, membakar bagian-bagian di sekitarnya, dan bahkan membawa hewan ternak ke dalam kompleks gereja, sebuah tindakan yang dinilai sangat profan oleh komunitas lokal.

Kota Taybeh dihuni oleh banyak warga negara Amerika dan belakangan mengalami peningkatan signifikan dalam kekerasan oleh pemukim ilegal Israel.

Serangan juga dilaporkan menyasar komunitas Badui di wilayah sekitar Taybeh.

Kekerasan Pemukim Meningkat, MI Serukan Pengosongan Permukiman Ilegal

Serangan terhadap Taybeh merupakan bagian dari eskalasi kekerasan yang lebih luas di seluruh wilayah pendudukan Tepi Barat.

Menurut data Otoritas Palestina, terjadi 2.153 serangan oleh pemukim ilegal Israel sepanjang enam bulan pertama tahun 2025, yang menyebabkan tewasnya empat warga Palestina.

Sejak dimulainya agresi militer Israel di Gaza, hampir 1.000 warga Palestina juga dilaporkan tewas di Tepi Barat akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal, dengan lebih dari 7.000 lainnya mengalami luka-luka.

Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan wilayah Palestina oleh Israel merupakan tindakan ilegal berdasarkan hukum internasional.

Mahkamah juga menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Penulis :
Ahmad Yusuf