Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Kemendag China Perpanjang dan Cabut Sebagian Kebijakan Pengendalian Ekspor terhadap Entitas AS

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemendag China Perpanjang dan Cabut Sebagian Kebijakan Pengendalian Ekspor terhadap Entitas AS
Foto: Terminal Kontainer Internasional Pasifik di Pelabuhan Tianjin di utara China (sumber: Xinhua/Zhao Zishuo)

Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) China pada Selasa, 12 Agustus 2025, mengumumkan perpanjangan penangguhan dan pencabutan kebijakan pengendalian ekspor terhadap beberapa entitas Amerika Serikat mulai hari itu.

Latar Belakang Keputusan

Langkah ini diambil sesuai konsensus yang dicapai dalam pertemuan ekonomi dan perdagangan tingkat tinggi China-AS yang digelar di Stockholm, Swedia.

Pada 4 dan 9 April 2025, Kemendag China menambahkan total 28 entitas AS ke dalam daftar pengendalian ekspor, yang melarang pengiriman barang-barang dwiguna (dual use) kepada pihak-pihak tersebut.

Selanjutnya, pada 14 Mei 2025, Kemendag mengumumkan penangguhan kebijakan pengendalian ekspor selama 90 hari terhadap seluruh entitas yang tercatat dalam daftar tersebut.

Rincian Kebijakan Baru

Dalam pernyataan terbarunya, Kemendag China menyebutkan bahwa untuk 16 entitas AS yang dimasukkan ke daftar pada 4 April 2025, kebijakan pengendalian ekspor akan tetap ditangguhkan selama tambahan 90 hari.

Sementara itu, untuk 12 entitas AS yang masuk daftar pada 9 April 2025, kebijakan pengendalian ekspor akan dicabut sepenuhnya.

Kemendag menegaskan bahwa pengekspor yang ingin memasok barang-barang dwiguna kepada entitas yang dimaksud tetap wajib mengajukan permohonan izin sesuai peraturan yang berlaku.

"Permohonan akan ditinjau berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, dan izin akan diberikan jika syarat-syarat terpenuhi," ungkap Kemendag China dalam pernyataan resmi.

Penulis :
Leon Weldrick