
Pantau - Amerika Serikat pada Jumat, 12 September 2025, menolak rencana China membentuk cagar alam nasional di Laut China Selatan (LCS) dan menyebutnya sebagai langkah destabilisasi untuk memperkuat klaim teritorial serta maritim secara sepihak.
Sikap Amerika Serikat dan Filipina
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menegaskan bahwa Washington berdiri bersama sekutunya, Filipina, dalam menolak rencana tersebut.
"Klaim Beijing atas Karang Scarborough sebagai kawasan cagar alam hanyalah pemaksaan untuk memperluas klaim teritorial dan maritim secara sepihak di Laut China Selatan, yang merugikan negara-negara tetangganya, termasuk dengan mencegah nelayan Filipina masuk ke wilayah tangkapan tradisional mereka," ungkap Rubio.
Ia juga mendesak China untuk mematuhi putusan Mahkamah Arbitrase 2016 yang menyatakan bahwa Beijing secara melawan hukum menghalangi nelayan Filipina beroperasi di Karang Scarborough.
"Keputusan itu bersifat final dan mengikat secara hukum bagi kedua pihak," tegasnya.
Filipina sebelumnya memprotes keras langkah Beijing tersebut dan menyebutnya "ilegal dan tidak sah", sebagaimana dilaporkan kantor berita resmi Filipina, PNA.
Pengumuman China dan Sengketa LCS
Pada Rabu, Dewan Negara China mengumumkan persetujuan pembentukan Cagar Alam Nasional Pulau Huangyan.
Pulau itu digambarkan sebagai "jaminan penting untuk menjaga keanekaragaman, stabilitas, dan keberlanjutan ekosistem alami" di wilayah yang masih disengketakan.
Selain Filipina dan China, beberapa negara Asia Tenggara lain yang juga mengeklaim sebagian wilayah Laut China Selatan adalah Malaysia, Brunei Darussalam, dan Vietnam.
China hingga kini tetap mengklaim hampir seluruh wilayah LCS, termasuk sebagian perairan Natuna Utara yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Tria Dianti