
Pantau.com - Senat Australia secara resmi mengecam politisi kontroversial asal Queensland Senator Fraser Anning karena pernyataan anti imigran yang disampaikannya setelah pembantaian di Christchurch. Dalam istilah politik, keputusan Senat itu disebut sebagai 'censure motion', Rabu (3 April 2019)
Politisi dari hampir semua partai politik kompak dalam keputusan mereka mengecam senator independen tersebut, dengan tindakan 'censure' ini diterima oleh Majelis Tinggi setelah debat selama satu jam, seperti dilansir ABC News, Kamis (4/4/2019).
Ketua faksi pemerintah di Senat, Mathias Corman dari Partai Liberal serta ketua faksi oposisi Penny Wong dari Partai Buruh memulai debat dengan mengecam tindakan Senator Anning tersebut.
"Penting sekali bahwa parlemen bersatu dalam mengecam komentarnya memalukan yang dilontarkannya," kata Senator Corman.
"Komentar-komenar tersebut buruk dan yang lebih menyedihkan karena posisi Senator Anning sebagai anggota parlemen, sebagai seorang senator," tambahnya.
"Komentar Senator Anning buruk dan memecah-belah. Komentar itu berbahaya dan tidak layak disampaikan siapapun, apalagi oleh anggota majelis ini," katanya.
Dalam pernyatannya, Senator Penny Wong mengatakan ada perbedaan dalam soal kebebasan berbicara dan ujaran kebencian. Dia bahkan menuduh Senator Anning melakukan ujaran kebencian.
Baca juga: Lebih dari 1 Juta Orang Tandatangani Petisi Pemecatan Senator Anning
"Ketika keluarga, kerabat, dan komunitas dari para korban masih dilanda kesedihan, senator ini malah menyalahkan para korban," kata Senator Wong.
"Ketika mereka yang terluka masih dirawat, senator ini berusaha memperbesar api perbedaan. Betapa memalukannya," ujarnya.
Sebelumnya, Senator Anning mengaitkan serangan terhadap jamaah masjid di Selandia Baru tersebut dengan para pendatang Muslim. Pernyataan ini mendapat kecamaan dari seluruh dunia. Namun dia berulang kali menolak meminta maaf.
Menurut hukum, parlemen Australia tidak bisa memberhentikan anggota parlemen karena perilaku mereka. Namun mereka bisa dikeluarkan bila dinyatakan bersalah oleh pengadilan, dengan ancaman hukuman penjara satu tahun atau lebih.
Tindakan pengecaman atau 'censure' ini diterima oleh Senat lolos tanpa harus melakukan pemungutan suara. Senator Anning sendiri tidak berada di ruang sidang ketika debat dilangsungkan.
Sebelumnya, Anning sudah membuat pernyataan membela diri dan menuduh Parlemen "menunjukkan sikap kekiri-kirian".
Baca juga: Berikan Kecaman Keras, Indonesia Bakal Tolak Kunjungan Fraser Anning?
"Apakah saya mempersalahkan para korban? Saya tidak mengatakan hal tersebut," katanya dalam pidato di Senat.
"Saya mengeluarkan pernyataan kepada media mengutuk penembakan dan pelakunya, dengan kecaman paling keras," tambahnya.
"Namun setelah mengecam pelakunya, saya kemudian melihat masalah yang menyebabkan hal ini terjadi," kata Anning.
"Saya melihat program imigrasi yang mengijinkan warga Muslim fanatik pindah ke Selandia Baru menjadi faktor kunci kekerasan dalam msyarakat," kata mengulangi pernyataan dia sebelumnya.
"Penilaian bahwa saya telah menyalahkan para korban itu merupakan pendapat yang absurd," kata Anning.
rn- Penulis :
- Noor Pratiwi