
Pantau.com - Korea Utara menyebutkan bahwa Penasehat Keamanan Nasional Amerika Serikat John Bolton salah paham atas kesimpulannya yang mengatakan Pyongyang bersalah karena telah melakukan uji coba nuklir jarak pendek, menurut media resmi KCNA.
Hal itu menyusul dengan pernyaataan Bolton yang menyebutkan, peluncuran uji coba rudal jarak pendek beberapa waktu oleh Korea Utara melanggar resolusi PBB.
"Menyerah pada uji coba rudal berarti menyerah hak untuk membela diri," kata Pyongyang, diberitakan KCNA, dikutip oleh Reuters.
Baca juga: Bolton: Uji Coba Nuklir Korut Bentuk Pelanggaran Resolusi DK-PBB
Melansir Sputnik, Senin (27/5/2019), perwakilan Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan, Penasehat Keamanan Nasional Bolton sebagai seorang yang fanatik perang, dan bekerja untuk menghancurkan perdamaian dan keamanan, pernyataan KCNA.
Pada Minggu, 26 Mei, Trump mengatakan peluncuran rudal oleh Korea Utara merupakan senjata kecil dan tidak mengganggu dirinya. Presiden Amerika Serikat itu juga yakin bahwa pemimpin Korea Utara Kim Jong-un akan menetapi janjinya untuk denuklirisasi Semenanjung Korea.
Sejak 2018, Korea Utara telah terlibat dalam pembicaraan denuklirisasi dengan Amerika Serikat. Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump menyatakan komitmen mereka untuk denuklirisasi Semenanjung Korea pada pertemuan bilateral pertama mereka di Singapura pada bulan Juni lalu.
Baca juga: Amerika Serikat Dianggap Dalang Gagalnya KTT Jilid II Kim-Trump
Kedua pemimpin itu juga kembali bertemu di pertemuan puncak kedua di Hanoi, Vietnam, namun gagal mencapai kesepakatan bersama terkait dengan denuklirisasi.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri Korea Utara mengatakan pada Jumat, 24 Mei, bahwa Pyongyang menyalahkan Washington atas kegagalan KTT Hanoi dan menolak untuk melanjutkan negosiasi sampai Amerika Serikat mengubah posisinya di Korea Utara.
rn- Penulis :
- Noor Pratiwi